DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyetujui pemekaran kabupaten baru, yaitu Lampung Tenggara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung Timur bersama Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB), Kamis (6/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Paryoto, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan dari Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara guna mempercepat pemerataan pembangunan. “Usulan tersebut akan segera diparipurnakan dan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Paryoto.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur, Zainudin, menyatakan siap memfasilitasi pemekaran DOB dan akan berkoordinasi dengan panitia DOB untuk mempersiapkan persyaratan dasar dan administrasi yang dibutuhkan. Persyaratan ini selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Sebelumnya, rencana pemekaran ini telah mendapat persetujuan dari Bupati Dawam Rahardjo.

Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara, Anwarsono, mengungkapkan bahwa usulan pemekaran ini didorong oleh dukungan kuat dari tokoh masyarakat serta desa-desa di 12 kecamatan di wilayah tenggara Kabupaten Lampung Timur. Anwarsono menyebutkan bahwa tujuan utama pemekaran adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. “Pemekaran ini juga sudah melalui kajian akademis yang menyatakan bahwa pemekaran menjadi Kabupaten Baru Lampung Tenggara sangat layak dan memungkinkan,” tambah Anwarsono.
Rencananya, wilayah yang akan dimekarkan mencakup 12 kecamatan, di antaranya Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, Gunung Pelindung, Melinting, Bandar Sribhawono, dan Sekampung Udik.
Selain itu, calon lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Tenggara direncanakan berada di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan luas lahan sekitar 50 hektare.
Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah tenggara Lampung Timur. (Red/Aldo/Rls)










