DEMOKRASINEWS : Sebanyak 2020 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Lampung Timur dilantik secara Daring oleh KPU Lampung Timur untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 pada Selasa sore (14/07/2020).
Pelantikan PPDP berdasarkan Surat Keputusan Komisi pemilihan umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 215/HK.03.1-Kpt/1807/KPU-Kab/VII/2020 sampai dengan 238/HK.03.1-Kpt/1807/KPU-Kab/VII/2020 tentang pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Bandar Sribhawono sampai dengan Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. KPU Lampung Timur secara resmi melantik 2020 orang terpilih untuk menjadi Petugas Pemutakhiran Data dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020.
Dalam acara tersebut, KPU Lampung Timur tidak hanya melantik Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) , juga melaksanakan Bimbingan Teknis. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah resmi dilantik melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Lampung Timur M. Wahid setio Budi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Bimbingan Teknis Pemutakhiran data Pemilih dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting di kantor Sekretariat PPS setempat.
Dalam sambutannya Wasiyat Jarwo Asmoro selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menegaskan kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid -19 ini dalam menjalankan tugas seperti yang dianjurkan oleh Pemerintah. ( rls)
Tim Redaksi DemokrasiNews.











