• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

DemokrasiNews
25/08/2021
in Advertorial
DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah pada Rabu siang (25/08/2021) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dua DPRD Firdaus Ali, mewakili Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono yang berhalangan hadir atas wafatnya Ibunda beliau di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Selasa kemarin (23/08/2021).

Rapat juga turut dihadiri Wakil Ketua Satu DPRD Lampung Tengah  Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua Tiga Muslim Anshori, serta para Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli.

DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021
DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung Bupati Lamteng Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Musa Ahmad menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. 

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta mensikapi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2021. 

DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

“Kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah agar dapat segera melaksanakan rapat internal dan dilanjutkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021,” jelas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai tersebut.

Berikut rincian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021:

PENDAPATAN

Target pendapatan daerah Kabupaten Lampung Tengah berkurang 1,47% atau sebesar Rp.37,80 milyar lebih dari Rp.2,56 triliyun lebih menjadi Rp.2,52 triliyun lebih dengan rincian:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 2,95% atau sebesar Rp.5,69 milyar lebih dari Rp.192,84 milyar lebih menjadi Rp.198,53 milyar lebih;

Pendapatan Transfer turun 2,02% atau sebesar Rp.43,49 tmilyar lebih dari Rp.2,15 trillyun lebih menjadi Rp.2,10 trillyun lebih;

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp.218,21 milyar lebih. 

BELANJA DAERAH 
Belanja Daerah naik 6,60% atau sebesar Rp.174,68 milyar lebih dari Rp.2,64 triliyun lebih menjadi Rp.2,82 triliyun lebih, dengan rincian sebagai berikut:

A. Belanja Operasi Belanja Operasi berkurang 0,90% atau sebesar Rp. 16,83 milyar lebih, dengan rincian sebagai berikut: 

Belanja Pegawai berkurang 0,08% atau sebesar Rp.917,71 Juta lebih dari Rp. 1,202 milyar lebih menjadi Rp.1,201 milyar lebih; 

Belanja Barang dan Jasa naik 2,09% atau sebesar Rp. 11,70 milyar lebih dari Rp.559,88 milyar lebih menjadi Rp.571,59 milyar lebih; 

Belanja Subsidi berkurang 72,89% atau sebesar Rp.396,87 juta lebih dari Rp.544,47 juta lebih menjadi Rp.147,60 juta lebih; 

Belanja Hibah berkurang 25,89% atau sebesar Rp.27,17 milyar lebih dari Rp.104,96 milyar lebih menjadi Rp.77,78 milyar lebih; 

Belanja Bantuan Sosial berkurang 100% dari Rp.42,00 juta menjadi Rp.0,00; 

B. Belanja Modal.

Belanja Modal mengalami kenaikan 57,22% atau sebesar Rp.161,90 milyar jebih dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Modal Tanah naik 7,08% atau sebesar Rp. 201,06 juta lebih dari Rp.2,84 milyar lebih menjadi Rp.3,04 milyar lebih; 

Belanja Modal Peralatan dan Mesin naik 5,12% atau sebesar Rp.3,65 milyar lebih dari Rp.71,40 milyar lebih menjadi Rp.75,06 mitlyar lebih; 

Belanja Modal Gedung dan Bangunan naik 5,75% atau sebesar Rp.1,77 milyar lebih dari Rp. 30,80 milyar lebih menjadi Rp.32,57 milyar lebih; 

Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan trigasi naik 88,07% atau sebesar Rp.156,31 milyar lebih dari Rp.177,49 milyar lebih menjadi Rp.333,80 milyar lebih; 

Belanja Modal Aset Tetap Lainnya berkurang 9,18% atau sebesar Rp.39,08 juta dari Rp.425,61 juta menjadi Rp.386,53 juta; 

C. Belanja Tidak Terduga. 

Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan 96,67% atau sebesar Rp.29,00 milyar dari Rp.30,00 milyar menjadi Rp. 59,00 milyar; 

D. Belanja Transfer.

Belanja Transfer naik 0,13% atau sebesar Rp.612,00 juta dengan rincian sebagai berikut: 

Belanja Bagi Hasil naik 6,29% atau sebesar Rp.612,00 juta dari Rp.9,73 milyar lebih menjadi Rp.10,34 milyar lebih; 

Belanja Bantuan Keuangan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp.456,34 milyar lebih; 

Pembiayaan Daerah.

A. Penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan 266,08% atau sebesar Rp.220,71 milyar lebih dengan rincian sebagai berikut: 

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan 78,98% atau sebesar Rp.65,51 milyar lebih dari Rp.82,95 milyar lebih menjadi Rp.148,47 milyar lebih yang berasal dari SiIPA Tahun Anggaran 2020. 

Dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasiona guna mengurangi dampak Covid-19, maka pemerintah daerah melakukan langkah berupa pinjaman daerah sebesar Rp.155,20 milyar yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah.

B. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp.8,23 milyar lebih yang digunakan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp.3,5 milyar dan untuk pembayaran Hutang Pokok yang Jatuh tempo serta pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp.4,73 milyar lebih.

“Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan dalam Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021. Selanjutnya rancangan tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.(**)

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian
Ekonomi

Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian

DemokrasiNews
10/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

COVID-19 : Pjs Bupati Lampung Timur Revisi dan Pertegas Surat Edaran Tentang Himbaun Kegiatan Masyarakat ditengah pandemi Covid-19

COVID-19 : Pjs Bupati Lampung Timur Revisi dan Pertegas Surat Edaran Tentang Himbaun Kegiatan Masyarakat ditengah pandemi Covid-19

06/11/2020
Berbuntut Panjang, Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Berujung Saling Klaim

Berbuntut Panjang, Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Berujung Saling Klaim

28/11/2020
Pria di Lampung Timur Tembak Teman Sendiri Saat Main Kartu, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Pria di Lampung Timur Tembak Teman Sendiri Saat Main Kartu, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

11/03/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/