• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti

DemokrasiNews
21/01/2021
in Hukum & Kriminal
Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana anggaran pendapatan dan belanja (APBKampung).

Pelimpahan tersangka dan BB ini berlangsung hari Rabu (20/01/2021), pukul 13.30 WIB, di kantor Kejaksaan Negeri Menggala, Jalan Cemara, Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang.

“Kemarin siang, petugas kami dari Unit Tipidkor melakukan pelimpahan tersangka dan BB dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBKampung ke pihak kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (21/01/2021).

Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti

Lanjutnya, pelimpahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak kejaksaan sesuai dengan surat nomor : B-3030/L.8.18/Fd.1/12/2020, tanggal 23 Desember 2020.

Yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah BN (54), yang merupakan Kepala Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

AKP Sandy menjelaskan, oknum kepala kampung ini pada tahun 2015 dan tahun 2016 dalam mengelola dana desa yang dituangkan dalam peraturan kampung tentang APBKampung, dikelola seluruhnya oleh oknum kepala kampung tanpa melibatkan aparatur kampung (formalitas).

Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti Dinyatakan Lengkap, Polisi Limpahkan Kasus Penyimpangan Dana APBKampung Sidomukti

Selain itu ada dana desa/kampung (DD/K) dan alokasi dana desa/kampung (ADD/K) sebesar Rp. 141.631.000 (seratus empat puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah), dipakai oleh oknum kepala kampung ini sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya tertanggal 23 Mei 2016 dan tidak ada laporan pertanggung jawaban.

Serta terdapat pula barang inventaris milik kampung berupa ganset, laptop dan proyektor tidak diserahkan oleh oknum kepala kampung kepada pihak kampung sampai sekarang.

“Hasil audit keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepala kampung ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 380.335.935,76,- (tiga ratus delapan puluh juta tiga ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus tiga puluh lima koma tujuh puluh enam rupiah),” jelasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 3 lebih Sub Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200 Juta dan paling banyak Rp. 1 Miliar.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Warga Bekuk Terduga Begal di Bandung Barat, Rekannya Kabur Bawa HP Korban
Hukum & Kriminal

Warga Bekuk Terduga Begal di Bandung Barat, Rekannya Kabur Bawa HP Korban

DemokrasiNews
15/10/2026
Polisi Bekuk Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api di Hutan Lampung Timur, 14 Kali Beraksi di Jakarta Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api di Hutan Lampung Timur, 14 Kali Beraksi di Jakarta Barat

DemokrasiNews
15/10/2026
Buron Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu
Hukum & Kriminal

Buron Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu

DemokrasiNews
15/10/2026
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DemokrasiNews
15/10/2026
Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
Hukum & Kriminal

Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

DemokrasiNews
14/10/2026
Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

DemokrasiNews
14/10/2026

Related News

Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Apel Gelar Pasukan

Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Apel Gelar Pasukan

21/12/2020
Peringatan Dini Serta Langkah Awal Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Bencana Hidrometeorologi

Peringatan Dini Serta Langkah Awal Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Bencana Hidrometeorologi

25/09/2020
Bahas Hasil Kesepakatan Bersama Gubernur, Bupati Lamteng Helat Rapat Terbatas

Bahas Hasil Kesepakatan Bersama Gubernur, Bupati Lamteng Helat Rapat Terbatas

29/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/