DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur, Marsan, mengimbau seluruh kepala sekolah dan guru agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama serta profil dirinya.
Marsan menegaskan, informasi mengenai adanya bantuan pendidikan senilai Rp75 juta yang disertai permintaan uang pendampingan merupakan tidak benar dan murni penipuan.

“Itu modus penipuan. Nomor tersebut adalah nomor penipuan. Abaikan jika ada pihak yang menghubungi kepala sekolah, guru, atau siapa pun dengan informasi yang tidak masuk akal,” tegas Marsan saat dikonfirmasi, Selasa (03/02/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya guru yang dihubungi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bantuan dana pendidikan dengan syarat korban terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya pendampingan.
“Nama dan profil saya dipakai untuk penipuan. Sudah ada laporan guru yang ditelepon, dijanjikan bantuan Rp75 juta, namun diminta menyetor uang pendampingan. Itu tidak benar,” ujarnya.
Marsan meminta agar informasi tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP, guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Saya minta tolong agar informasi ini disampaikan dan dibagikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru, baik TK, SD, maupun SMP, supaya tidak ada yang tertipu,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur menegaskan bahwa seluruh program bantuan resmi disampaikan melalui mekanisme dan saluran kedinasan yang sah, bukan melalui komunikasi pribadi maupun permintaan transfer uang dalam bentuk apapun.( Red/Prie)











