DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) 11/3 Lampung. Acara berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung pada Jumat (26/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan diterima oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Dalam perjanjian tersebut, Pemprov Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketentuan ini dituangkan dalam NPHD dengan Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan tersebut, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Ia juga secara resmi memakaikan PIN dan baret Polisi Militer TNI AD kepada Gubernur.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Komandan Denpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan. (Red/Rls Komidigi Pemprov Lampung)











