DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah secara resmi membuka kegiatan Pencatatan dan Penertiban Akta Perkawinan di Vihara Brahma Vira, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas status perkawinan. Program ini menyasar khususnya umat Buddha, Hindu, dan Kristiani agar lebih mudah memperoleh dokumen resmi perkawinan yang sah secara hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan bahwa momentum HUT RI ke-80 menjadi saat yang tepat untuk menghadirkan pelayanan publik yang membahagiakan warga.

“Hari ini kita memberikan kado istimewa bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri, dengan memastikan hak administrasi kependudukannya terpenuhi. Ini adalah wujud kemerdekaan dalam mendapatkan pelayanan negara yang cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.
Bupati Ela juga mengapresiasi langkah Disdukcapil yang memberikan pelayanan langsung di tempat ibadah, sehingga memudahkan warga yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.
Selain pencatatan dan penertiban akta perkawinan, Disdukcapil juga memberikan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Bupati berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah, sehingga masyarakat Lampung Timur semakin mudah mendapatkan layanan administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh. (Red/Pri/Rls)











