DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Isbat Nikah Terpadu, sebanyak 193 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat yang digelar di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Senin (21/7/2025).
Program ini menyasar pasangan yang telah menikah namun belum memiliki dokumen resmi berupa akta nikah dari negara. Melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya, peserta tidak hanya menjalani sidang isbat, namun juga langsung menerima dokumen penting berupa buku nikah dan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin.
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan peserta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan masyarakat.

“Isbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat. Ini bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak sipil warganya,” ujar Azwar Hadi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur, Indra Gandhi, menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Selain isbat nikah, pihaknya juga melaksanakan program pelayanan dokumen kependudukan di lima zona kecamatan.
“Untuk memudahkan masyarakat, layanan isbat nikah kami bagi ke dalam dua zona. Zona 1 berada di Bandar Sribhawono dan melayani 13 kecamatan, sementara zona 2 akan mencakup 11 kecamatan lainnya,” jelas Indra.
Ia menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. “Isbat ini sangat penting bagi masyarakat, karena dengan adanya penetapan dari pengadilan agama dan diterbitkannya buku nikah, maka pernikahan mereka sah secara hukum negara,” imbuhnya.
Indra Gandhi juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Timur yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi untuk memanfaatkan program ini. “Kami harap masyarakat segera mendaftar dan mengikuti layanan ini. Semua proses kami rancang agar cepat, mudah, dan tanpa biaya,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Timur terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta mendorong tertib administrasi kependudukan demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Pri/Rls)











