DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melaksanakan pengecekan langsung terhadap ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Timur pada Rabu (30/4/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pimpinan untuk memastikan bahwa seluruh tahanan dalam kondisi sehat, aman, dan mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Dalam pengecekan tersebut, tercatat jumlah tahanan di Rutan Polres Lampung Timur sebanyak 44 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 1 perempuan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh tahanan terpantau dalam kondisi baik. Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan ruang tahanan.
Kapolres AKBP Heti Patmawati memeriksa setiap sel secara langsung, berbincang dengan beberapa tahanan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan pelayanan yang mereka terima. Ia juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan ruangan serta kelengkapan administrasi tahanan.

“Kita harus pastikan bahwa seluruh tahanan diperlakukan secara manusiawi, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Mereka tetap memiliki hak dasar, termasuk hak atas kesehatan dan keamanan,” ujar AKBP Heti Patmawati.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan berkala guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Petugas harus siaga dan tidak lengah. Semua potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini. Rutan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan tahanan di Polres Lampung Timur dapat terus berjalan sesuai standar operasional yang berlaku, serta mencerminkan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)











