• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, November 17, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Garut Berhasil Amankan Lima Anggota Ormas yang Bentrok Berebut Jatah Proyek Tambang Ilegal

DemokrasiNews
13/04/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
Polres Garut Berhasil Amankan Lima Anggota Ormas yang Bentrok Berebut Jatah Proyek Tambang Ilegal

DEMOKRASINEWS, Garut Jabar –  Lima anggota ormas dengan dua organisasi yang berbeda diciduk aparat Polres Garut karena diduga memeras di lahan tambang pasir di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat. Ditangkapnya mereka karena kerap meminta jatah uang dengan modus koordinasi sehingga terjadi bentrok.

Lima orang tersangka yang diamankan berasal dari dua kelompok yang berbeda yakni AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.k., M.Si memberi penghargaan yang setinggi tingginya atas upaya Quick Respon personel Polres Garut Polda Jabar dalam menangkap pelaku pemerasan tersebut.

“Tegakkan Hukum tanpa pandang bulu, ketika ada pelanggaran hukum harus ditindak.”ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadiannya akhir Januari lalu di Kecamatan Pakenjeng tepatnya di Rabu Tanggal 26 Januari 2022 Sekitar Jam 13.00 Wib di Kampung Ciawitali, Desa Talagawangi Kecamatan Pekenjeng Kabupaten  Garut.

“Jadi mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatar belakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,  saat konferensi pers Kamis kemarin,(10/2/2022).

Kapolres menambahkan, salah satu kelompok ormas tersebut, diketahui telah menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang. “Mereka minta uang, modus koordinasi,” jelasnya.

Kedua kelompok tersebut, kemudian terlibat pertikaian saat itu. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, mereka mengamankan lima orang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya bongkahan batu, pecahan botol, satu buah jaket loreng motif warna hitam orange bertuliskan Ormas, satu buah celana jeans panjang warna biru, satu buah kaos lengan panjang warna putih terdapat bercak darah, satu buah kaos lengan pendek warna orange, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah jaket bahan parasit motif loreng hitam hijau dan surat visum et revertum.

Selanjutnya, Kelima tersangka dikenakan dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Garut.(Devisi Hms Polda Jabar) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

SPBU Bandar Sribhawono Diduga Jadi Lokasi Pengecoran Solar, Warga Geruduk Lokasi
Hukum & Kriminal

SPBU Bandar Sribhawono Diduga Jadi Lokasi Pengecoran Solar, Warga Geruduk Lokasi

DemokrasiNews
17/11/2025
Gerakan Tanah Beruntun di Jateng, BNPB Imbau Warga Siaga Ancaman Hidrometeorologi
Peristiwa

Gerakan Tanah Beruntun di Jateng, BNPB Imbau Warga Siaga Ancaman Hidrometeorologi

DemokrasiNews
16/11/2025
Pencarian Hari Ketiga: 11 Korban Tewas Ditemukan di Longsor Majenang, 12 Orang Masih Hilang
Peristiwa

Pencarian Hari Ketiga: 11 Korban Tewas Ditemukan di Longsor Majenang, 12 Orang Masih Hilang

DemokrasiNews
16/11/2025
512 Personel SAR Dikerahkan, BNPB Pantau Ketat Risiko Longsor Susulan di Cilacap
Peristiwa

512 Personel SAR Dikerahkan, BNPB Pantau Ketat Risiko Longsor Susulan di Cilacap

DemokrasiNews
15/11/2025
KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa
Business

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

DemokrasiNews
15/11/2025
Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi
Politik

Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi

DemokrasiNews
15/11/2025

Related News

Kasus Tewas Penganiayaan Lima Taruna PIP Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Tewas Penganiayaan Lima Taruna PIP Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka

11/09/2021
Pemerintah Daerah harus sinergi dengan P2TP2A dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Daerah harus sinergi dengan P2TP2A dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

11/07/2020
I Komang Koheri Siap Maju Kembali Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Lampung Dua

I Komang Koheri Siap Maju Kembali Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Lampung Dua

17/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/