DEMOKRASINEWS, Jakarta – Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bangsa Indonesia berkaitan erat dengan peningkatan kualitas penerapan ajaran-ajaran suci agama dalam kehidupan bermasyarat. Kualitas umat beragama perlu menjadi perhatian bangsa Indonesia. Karenanya diperlukan komitmen semua pihak untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya dapat dimulai dengan penyiapan anggaran fungsi agama di Kementerian Agama.
Terkait dengan hal ini maka penting untuk memberikan perhatian dalam peningkatan anggaran bagi Ditjen yang memiliki prosentase anggaran sedikit dalam anggaran di kementrian agama. Dalam hal ini komposisi anggaran untuk ditjen Hindu, Kristen, Katolik dan Buddha tiap tahunya tidak ada peningkatan.
I Komang Koheri Anggota DPR-RI perwakilan Propinsi Lampung menjelaskan, “Kedepan kami mohon untuk ditjen di luar Islam seperti Hindu, Kristen, Katolik dan Buddha ditingkatkan.
Saat ini alokasi atau prosentasi anggaran untuk Ditjen Hindu hanyalah sebesar APBN khusus Hindu sebesar Rp 780 Milyar. Peningkatan anggaran akan memberikan banyak ruang untuk melayani umat dengan baik melalui program-program yang telah dipersiapkan.

Pendapat ini dikemukakan langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri saat menghadiri rapat Komisi VIII DPR RI Rapat Kerja dengan Menag RI, terkait Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga atau RKA K/L Tahun 2022, di ruang sidang Komisi VIII, DPR-RI, Kamis kemarin (02/09/2021 di Jakarta.(*)
Tim DemokrasiNews











