DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dalam agenda kegiatan hari ini Senin (30/08/2021), memberikan arahan dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) tahun 2021 di empat desa yang ada di Kecamatan Metro Kibang antara lain Desa Marga Jaya, Desa Purbo Sembodo, Desa Sumber Agung dan Desa Margo Sari.
Mengawali sambutannya Azwar Hadi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran telah bekerjasama sehingga acara tersebut dapat terselenggara dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya, yang telah menyelesaikan kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2021, sehingga kegiatan penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah dapat terselenggara dengan baik,” kata Wakil Bupati.
“Saya juga berpesan setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima untuk menyimpan baik-baik sebagai dokumen penting dan berharga. Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima ini jangan sampai hilang atau pindah tangan kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab. Sebab sertifikat ini merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki, serta pergunakan dengan bijak,” pesan Azwar Hadi.


Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Timur, Aan Rusmana dan Forkopimcam Metro Kibang.
Sedangkan untuk total sertifikat yang dibagikan dalam kegiatan ini sebanyak 753 dengan rincian 151 sertifikat di Desa Marga Jaya, 149 sertifikat di Desa Purbo Sembodo, 222 serifikat di Desa Sumber Agung dan 231 sertifikat di Desa Margo Sari.( * )
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews











