• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..!

DemokrasiNews
15/08/2021
in Edukasi, Kesehatan, Pendidikan
Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..!

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung  – Aplikasi Pedulilindungi untuk sertifikat Vaksin 1 dan 2 kini mulai dipakai untuk sejumlah kegiatan masyarakat. Caranya pun cukup mudah dan tak membutuhkan waktu lalu untuk mengaksesnya.

Diketahui bersama, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat berbagai kegiatan di masa PPKM level 4 saat ini. Misalnya, seperti untuk perjalanan domestik dengan berbagai moda transportasi maupun sekedar berkunjung ke mal.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual.

Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..! Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..! Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..!

Agar tak ditolak saat masuk mal, ada baiknya kamu menyiapkan sertifikat vaksin yang tersedia di PeduliLindungi.id.merangkumkan cara mudahnya berikut ini:

Buka Pedulilindungi, Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2Langkah awal untuk mengunduh sertifikat vaksin adalah memeriksa terlebih dahulu status vaksinasi kita. Caranya yaitu:

1. Kunjungi situs pedulilindungi.id

2. Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)

3. Centang kolom ‘I’m not a robot’

4. Klik ‘Periksa’

5. Tunggu hingga status vaksinasi muncul.

Setelah mengetahui status vaksinasi, kita bisa langsung mengunduhnya, baik melalui situs maupun aplikasi yang tersedia.

Download via situs PeduliLindungi.id
1. Buka situs PeduliLindungi.id

2. Klik menu ‘Login/Register’ di pojok kanan atas

3. Jika belum memiliki akun, maka klik ‘Buat akun PeduliLindungi’ dan masukkan nama, NIK, serta nomor telepon yang digunakan saat proses registrasi vaksinasi.

4. Jika sudah memiliki akun, masukkan nomor ponsel dan klik ‘Login Sekarang’.

5. Masukkan nama lengkap serta nomor ponsel yang dipakai saat mendaftarkan diri untuk vaksin Covid -19.

6. Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim PEDULI COVID melalui SMS di nomor telpon/hp yang kita daftarkan saat vaksinasi.

7. Klik ‘Nama Akun’ di bagian kanan atas situs. Apabila memakai ponsel, klik ikon tiga garis dan pilih ‘Nama Akun’

8. Klik ‘Nama’ yang muncul pada ‘Sertifikat Vaksin’ dan masukkan NIK untuk membuka serta mengunduh sertifikat vaksin.

9. Klik sertifikat tersebut sehingga akan muncul pilihan Unduh Sertifikat. Klik tombol tersebut, maka sertifikat vaksin Covid-19 akan otomatis terunduh.

Download via Aplikasi PeduliLindungi.id

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi.id melalui App Store atau Play Store terlebih dulu.

2. Apabila belum mempunyai akun, klik menu ‘Register’ dan masukkan nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel.

3. Jika sudah memiliki akun, klik ‘Login’.

4. Masukkan data diri dan kirim enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

5. Klik ‘Paspor Digital’ di bagian pojok kanan bawah atau ‘Akun’ di pojok kanan atas. Kemudian, klik ‘Sertifikat Vaksin’.

6. Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’. Lalu, masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Meski begitu, untuk masuk mal tak perlu mencetak sertifikatnya loh. Dengan aplikasi PeduliLindungi, tinggal scan QR Code, masyarakat sudah lebih mudah masuk mal.

Caranya juga sangat mudah, berikut penjelasannya:

a. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login.

b. Di menu utama, pilih Scan QR Code di Lokasi Tujuan Anda.

c. Scan QR Code yang tersedia di lokasi pintu masuk mal dan tunjukan hasilnya kepada petugas atau satpam mal.

d. Usai discan, ada muncul sejumlah warna. Jika muncul warna hijau berarti Anda boleh masuk mal. Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Jika warna merah, Anda tidak boleh masuk mal.

Cek Pedulilindungi untuk Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Begini Caranya..!

Bagaimana Jika Sertifikat Belum Muncul..?

Saat membuka Pedulilindungi, ternyata sertifikat vaksin 1 dan 2 belum tersedia. Jangan khawatir, masyarakat bisa melaporkannya melalui email dengan format:

a. Nama lengkap.

b. NIK.

c. Tempat, tanggal lahir.

d. Nomor ponsel.

e. Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi Covid-19.

Agar keluhan langsung diproses, lampirkan biodata lengkap, swafoto atau selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya. Kemudian kirim E-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id (Hms Kementerian Kesehatan RI)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro
Pendidikan

Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur
Advertorial

Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/12/2025
KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital
Nasional

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital
Nasional

Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Peringati Hari Ibu ke-97, PERPENI Lampung Kunjungi LKS Permata Bunda Pringsewu
Advertorial

Peringati Hari Ibu ke-97, PERPENI Lampung Kunjungi LKS Permata Bunda Pringsewu

DemokrasiNews
25/12/2025

Related News

Akreditasi Unggul, FKG Universitas Moestopo Telah Hasilkan 4.721 Dokter Gigi

Akreditasi Unggul, FKG Universitas Moestopo Telah Hasilkan 4.721 Dokter Gigi

27/02/2024
Bupati Bangli Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19

Bupati Bangli Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19

03/07/2021
Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Rumah Kost, Polisi Pastikan Kematian Murni Karena Sakit

Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Rumah Kost, Polisi Pastikan Kematian Murni Karena Sakit

04/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/