DEMOKRASINEWS, Jakarta – Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan kaum rentan yang terdampak pandemi Covid-19 , Kementerian Sosial RI menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan tambahan yakni bantuan sosial Rp200.000/keluarga per bulannya.
Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma, Selasa (20/07/2021).
Dengan demikian, Kementerian Sosial pada bulan Juli menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.( Smbr Kemensos)
Tim DemokrasiNews