DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polres Lampung Timur terus meningkatkan pelayanan publik secara terpadu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan,saat ini Polres Lampung Timur sudah mempunyai gedung pelayanan terpadu satu pintu yang baru diresmikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno hari Selasa kemarin.
“Pasca diresmikan, hari ini sudah mulai beroperasi melayani masyarakat, meskipun masih dalam tahap percobaan. Namun kami tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres, Rabu (09/06/2021).
Kapolres menambahkan, Pelayanan Publik Terpadu Satu Atap diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian seperti laporan tindak kejahatan dalam bentuk laporan pengaduan maupun laporan polisi.
“Seperti adanya Tindak kejahatan (perampok, penjambret, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan dan sebagainya masyarakat tinggal menekan ke nomor 110 dan nomor tersebut bebas biaya atau bebas pulsa,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelayanan yang lain seperti pembuatan SIM dan SKCK, SPKT dan sebagainya bisa langsung datang dan dapat menginstal aplikasi Badak Berjaya lewat Hp android masing-masing.
“Semoga dengan adanya gedung satu atap ini diharapkan kedepan pelayanan Polres Lampung Timur kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat dan cermat,” harapnya.
Sementara itu, Eny Choiriyah warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), menyambut baik denga adanya gedung pelayanan satu atap ini jadi pelayanan akan semakin mudah dan cepat.
” Program pelayanan terpadu satu pintu ini sangat bagus saat ditemui tim DemokrasiNews.co.id. Pelayanan semakin cepat meskipun awalnya sedikit kesusahan tapi ada petugas yang mengajari dan menjelaskan kepada kami, terimakasih Polres Lampung Timur,” katanya.(*)
Tim Liputan Susan – Red DemokrasiNews










