DEMOKRASINEWS, Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Halmahera Selatan (Halsel) menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel terlalu boros anggaran pada Pilkada 2020 kemarin.
Hal ini membuat KPU Halmahera Selatan (Halsel) kehabisan anggaran dan terpaksa melakukan pengajuan tambahan ke Pemerintah Daerah, sebesar RP. 3 Miliar untuk pembiayaan operasional di tahun 2021.
Ketua DPD KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi, S. Hut mengatakan dengan tegas, bahwa anggaran RP. 2 Miliar yang di habiskan KPU Halsel untuk rapid dan kepentingan lain tidak bisa dibenarkan, padahal itu dianggarkan untuk keperluan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU Halsel semestinya tidak mengajukan tambahan anggaran RP. 3 Miliar dengan alasan keperluan untuk tahun 2021. Saya dan teman-teman DPD KNPI Halse meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan audit anggaran RP. 2 Miliar yang sudah dianggarkan tapi digunakan untuk keperluan lain,” tandas Fahrizal, Kamis (7/1/2020)
Sementara Ketua KPU Halsel, M..Agus Umar, ketika di konfirmasi mengatakan, pengusulan anggaran tambahan adalah untuk pembiayaan keperluan di MK. “Jadi, kami usulkan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dijelaskan Agus, dari awal, anggaran sebanarnya sudah cukup, namun karena Corona seluruh penyelenggara tingkat bawah mulai PPK, PPS, KPPS, dan Linmas harus rapid test di Ibu Kota Kabupaten.
“Dari kegiatan rapid Test itu menghabiskan biaya sekitar Rp. 3,2 miliar untuk pengganti biaya transportasi sekitar 5.000 lebih peserta,” pungkas M. Agus Umar.
Pewarta : Asrul Lamunu
Editor : Roy Choiri











