DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik pada Senin siang (04/01/2021). Mereka secara sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.
Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung.
Ke-enamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.
Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan ke-enam orang yang mundur lantaran maju dalam Pilkada Lampung tahun 2020 kemarin.

Sementara kedua kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu, Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.
Mingrum Gumay menyampaikan ucapan selamat atas diambil sumpahnya kepada enam orang anggota DPRD Lampung ,semoga dapat menjalankan tugas yang di embannya dan saya mengucapkan terima kasih kepada enam orang anggota DPRD yang sudah mendedikasikan pikiran untuk kemajuan Lampung kedepannya. (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews










