DEMOKRASINEWS – Bertempat di salah satu pondok lesehan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Banjar Agung, Tulang Bawang, Persyarikatan Muhammadiyah Tulang Bawang menerima penyerahan wakaf senilai lebih dari 1 miliar.
Wakaf senilai tersebut berupa sertifikat tanah berikut tiga ruko didalamnya. Posisi tanah berada di pinggir Jalan Lintas Timur, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (10/8/2020)
Hamba Allah sebagai pewakaf menjelaskan bahwa penyerahan wakaf tersebut sudah lama ia lakukan. Saat itu, kata dia, Muhammadiyah Banjar Agung masih dipimpin Almarhum Karto wilangun.
“Dulu sepengetahuan tanah masih kosong belum ada bangunan berupa tiga ruko dengan bangunan dua lantai di pinggir jalan Lintas Timur Unit Dua. Kalau di taksir perkiraan harga jual tanah dan rukoini diatas 1 milyar,” ujarnya.
H. Mulyadi selaku bendahara mewakili Persyarikatan Muhammadiyah Tulang Bawang, disaksikan Ketua PDM H. Bambang Kawita dan secara ligelitas hukum di saksikan Notaris Rudianto Ramelan SH.MKn.MH, menerima penyerahan wakaf.
Dalam Sambutannya, Ketua PDM Tulang Bawang H. Bambang Kawita menyampaikan rasa syukur atas keikhlasan hamba Alloh dalam menyerahkan wakaf.
“Alhamdulillah, kita bersyukur menerima wakaf dari hamba Allah yang telah mengikhlas kan hartanya dikelola persyarikatan Muhammadiyah Tulang Bawang untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya
Pewarta : Gunawan
Editor : M. Choiri, S











