DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Pemkab Tanggamus dinilai tutup mata terhadap warga yang sedang kesusahan. Hal tersebut di sampaikan Iflah Haza, angota DPRD Kabupaten Tanggamus fraksi PAN saat menjawab wartawan, Senin (5/4/2021)
“Saya kecewa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang terkesan tidak pernah memberi kabar. Saya kira semua sudah berjalan dan Siti sudah di tangani, ternyata belum ada penanganan serius mohon bersabar saya akan tangani ini dengan serius,” tandasnya.
Siti Aisyah (23) warga Dusun Sukarame, Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, kabupaten setempat itu, mengalami lumpuh sejak 2 tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Menurut keterangan dokter Siti mengalami saraf kejepit. Karena keterbatasan biaya, ia hanya bisa pasrah dan terbaring lemah ditempat tidur sepanjang waktu.
Sementara, sebagai anggota DPRD Tanggamus, ia sudah menemui Siti, mengupayakan BPJS, berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan memastikan pemerintah akan membantu proses pengobatan Siti. Namun hingga saat ini, Dinas Kesehatan setempat belum juga ada aksi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan camat dan saya meminta kelengkapan berkas untuk mendapatkan syarat BPJS dan bantuan lainnya. Bahkan, saya juga sudah berkoordinasi degan Dinas sosial, jika terjadi suatu kendala nanti kita cari solusi terbaik,” kata Iflah.
Terpisah, Sodik selaku orang tua Siti mengaku pengobatan anaknya masih terkendala soal pembuatan Kartu Keluarga (KK). Menurut dia, konon saat menikah dengan suami yang tidak bertanggung jawab itu hanya di lakukan di bawah tangan (nikah siri).
“Namun, alhamdulillah berkat bantuan bapak-bapak anggota dewan, lembaga kesejahteraan sosial, warga dan para awak media, anak kami sudah banyak mendapat bantuan. Saya mohon Dinas Sosial dan Kesehatan Tanggamus dapat membatu pembuatan KK dan BPJS agar anak saya bisa berobat,” pinta Sodik.
Menjawab, hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Zulfadhli mengatakan. “Siti tidak bisa membuat kartu Keluarga dan BPJS karena persyaratannya tidak valid,” kata dia beberapa waktu lalu.
Pewarta : Suhaili
Discussion about this post