DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Way kambas (TNWK) pada Jum’at pagi kemarin (13/08/2021) berhasil menangkap dua orang pelaku perburuan liar di hutan konservasi Way Kambas, kawasan Resort Umbul Salam Wilayah SPTN Wilayah II Bungur.
Dari informasi seorang Polhut yang ikut dalam penangkapan, jumlah pelaku perburuan liar ada enam orang dan yang berhasil ditangkap dua orang, sedangkan empat lainnya kabur ke tengah hutan.
Plh Kepala SPTN Wilayah II, Bungur, Nazarudin menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku perburuan liar tersebut, Tim Patroli Polhut TNWK sejak hari Kamis siang (12/08/2021) melakukan pemantauan hutan karena kondisi memasuki musim kemarau.
Polhut pada Kamis petang juga bermalam dan berjaga sekitar pinggiran hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Pada hari Jum’at pagi (13/08/2021) sekitar pukul 08:30 Wib Tim Polhut menyusuri sungai pinggiran hutan Way Kambas melihat sejumlah orang berusaha menuju perkampungan setelah keluar dari hutan Way Kambas. Ada enam orang pelaku pemburu liar berjalan menuju perkampungan sambil membawa satu ekor rusa dewasa yang sudah dipotong serta dipanggul oleh salah seorang pemburu dengan menggunakan karung. Sedangkan ada pelaku lain membawa satu ekor rusa jantan usia dua bulan dalam kondisi hidup ditenteng oleh pelaku lainnya menggunakan karung. Ada juga pelaku lain juga yang memegang senjata laras panjang untuk melakukan perburuan, mereka berjalan berbaris melintasi jalan setapak.
Tak selang lama, tembakan udara oleh anggota Polhut Balai Taman Nasional Way kambas (TNWK) itu membuat dua pelaku pemburu liar tidak berkutik, namun empat pelaku pemburu lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Kedua pelaku yang tertangkap berinisial AH (24 tahun) dan AK (40 tahun) warga Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan potongan daging rusa dan anakan rusa jantan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Resort Umbul Salam Wilayah SPTN Wilayah II Bungur berikut barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.
Karena barang bukti ada anak rusa yang masih hidup akan diserahkan ke BKSDA Lampung. “Karena masih usia dua bulan sehingga rusa tersebut perlu perawatan insentif sebelum di lepas liarkan kembali ke dalam hutan. Sedangkan dua pelaku dan barang bukti lainnya diamankan di Polres Lampung Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Nazarudin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, pihaknya tengah mengejar empat pelaku pemburu liar yang sempat melarikan diri saat akan ditangkap oleh Polhut Taman Nasional Way Kambas.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap empat pelaku pemburu yang kabur,” kata AKP Ferdiansyah.
Dari hasil pemeriksaan dua pelaku pemburu yakni, AS (24) dan AK (40), keduanya mengakui, melakukan perburuan bersama enam orang termasuk dirinya, saat tertangkap oleh Polhut, empat orang dimaksud berhasil kabur.
“AS dan AK warga Desa Rantaujaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan saat ini masih kami amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lengkap,” lanjutnya.
Tidak menutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut, lingkaran pelaku pemburu dalam hutan TNWK akan terkuak, baik dari pelaku hingga pemodal.
” Perburuan liar adalah sindikat, yang tidak menutup kemungkinan mereka memiliki jaringan luas, karena mereka memburu untuk dijual. Jika dilihat dari barang bukti, kedua pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal, kepemilikan senjata api, pembunuhan satwa dalam hutan konservasi, dan kegiatan masuk dalam hutan konservasi tanpa kepentingan tertentu,” jelas Kasat Reskrim.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu, satu potong kepala rusa, satu ekor anak rusa dalam keadaan hidup, dua pucuk senjata api laras panjang dengan amunisi kaliber 55.6 mm, satu unit HT baofeng model UF 5R S/N, dua tas pinggang, enam karung plastik, dua buah korek api gas, 25 butir amunisi aktif kaliber 55.6 mm, satu buah sarung pisau, satu buah paket obat obatan dan dua buah sebo,” pungkasnya. (**)
Pewarta : Susan – Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post