DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Menyikapi peningkatan jumlah warga yang terpapar virus Covid-19 serta memantau langsung pelaksanaan PPKM Darurat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, serta Dandim 0410/ KBL Kolonel Inf Romas Herlandes kembali melakukan sidak di Pasar Bawah Ramayana, Tanjungkarang Pusat.
Sidak yang juga diikuti oleh Tim Satgas Covid-19 Badar Lampung ini dilakukan kali ketiga sejak penerapan PPKM Darurat Senin 12 Juli 2021 baru-baru ini.
Wali Kota Bandar Lampung menegur para pedagang yang masih buka dengan cara humanis.
“Kepada pedagang-pedagang mohon maaf lahir batin dan mohon pengertiannya sampai tanggal 20 Juli kita mohon kerjasama yang baik,” kata Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung.
Sementara menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada 20 Juli mendatang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan kebijakan khusus yang berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang itu menuturkan bahwa ada dua dimensi penting dalam peringatan Hari Raya Idul Adha. Pertama, ketaatan menjalankan ketentuan ibadah yang mengikuti prosedur syariat, dan kedua, terkait aspek sosial yang sepatutnya memperhatikan kemaslahatan dan mencegah mudarat atau kerugian.
“Karena kurban adalah merupakan suatu proses, dari orang beli, kemudian pada hari H nya dilakukan penyembelihan, dan yang kedua sesuai dengan konsep bergerak bersama, di mana orang yang mampu membantu yang tidak mampu,” ujar Hend.
Dirinya melanjutkan jika dalam konteks hari raya Idul Adha yang berkaitan untuk kepentingan sosial, kita harus bisa menjawab persoalan sosial. “Hari ini kita sedang dalam kondisi pandemi, maka ada dampak yang dialami masyarakat. Oleh karena itu, semakin banyak kurban semakin banyak warga yang akan mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
Terkait pencegahan penularan Covid-19, Hendi menekankan khususnya dalam hal penyembelihan kurban harus betul-betul memperhatikan upaya menekan risiko penularan Covid-19. “Yang penting teknisnya, jangan sampai penyembelihan terjadi kerumunan dan menjadi kluster baru,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan jika penyembelihan hewan Qurban juga tidak harus dilaksanakan tepat pada Hari Raya Idul Adha. Namun bisa dilakukan saat hari tasyrik yakni 11-13 Dzulhijjah. Selain itu, Hendi juga mengatakan dalam surat edaran Qurban ini untuk pembagian hewan Qurban hanya dilakukan panitia Qurban secara door to door dan tidak mengundang banyak massa untuk datang ke masjid.
“Atau ada juga teknis yang lain dilakukan dengan model menyerahkan ke salah satu perusahaan pengalengan, sehingga dibagi dalam bentuk daging kaleng,” pungkasnya.
Sementara anggota DPRD Provinsi Jateng yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sragen Untung Wibowo Sukowati membagikan 6 ton beras untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, Sabtu pagi tadi (17/07/2021).
Untung Wibowo Sukowati, mengatakan 6 ton beras dibagikan ke 4 desa, yakni Desa Jurangjero dan Desa Saradan di Kecamatan Karangmalang. Kemudian di Desa Bendungan Kecamatan Kedawung dan Desa Kadipiro Kecamatan Sambirejo. Proses pembagian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Masing-masing desa dijatah 1,5 ton beras untuk dibagikan ke sedikitnya 300 warga,” sambungnya.( DPP PDI Perjuangan )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post