DEMOKRASINEWS, Jakarta –Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan kepada penerima manfaat bantuan sosial sebesar Rp 600.000 dari Kemensos akan segera cair, jangan diijonkan (digadai), melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus,” kata Risma, Senin (05/07/2021).
Ia juga mengatakan Bansos ini juga dalam rangka mengakselerasikan program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat. Menurutnya, pekan ini atau paling lambat pekan depan, bansos dapat tersalurkan.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Risma siap mempercepat pencairan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi. Menurut data penerima Bansos sempat terkendala oleh bank. Sebab, kata Risma, nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal tiga huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” kata dia.( Gesuri.id)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post