DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung – Gubernur Lampung akan dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka bersama jajaran Mabida dan Mabida Harian oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin (01/12/2025) pagi di Balai Keratun lantai 3, Kompleks Pemda Provinsi Lampung.
Agenda tersebut terungkap dalam rapat pemantapan panitia pelantikan yang digelar pada Jumat (28/11/2025) sore di Ruang Rapat Pimpinan Kwarda Lampung, Gedung Graha Bakti Pramuka.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum (Waka Orgakum) Kwarda Lampung, Prof. Wan Abbas Zakaria, dan membahas berbagai kesiapan menjelang pelantikan Pengurus Mabida, Mabida Harian, Kwartir Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), serta Dewan Kerja Daerah (DKD) Lampung masa bakti 2025–2030.
“Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di Balai Keratun lantai 3, Kompleks Pemda Provinsi Lampung,” ujar Kak Wan Abbas, didampingi Sekretaris Kwarda Lampung, Dr. Mubasit, M.M.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2025 dan Nomor 215 Tahun 2025, masing-masing tentang Pengurus Mabida & Mabida Harian serta Pengurus Kwartir Daerah & Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti 2025–2030.
“Rapat ini memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari teknis kegiatan, logistik, protokol, hingga undangan, dapat berjalan sesuai rencana demi suksesnya pelantikan,” tegasnya.(Red/Ato)











