DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sehari setelah terbongkarnya sindikat mafia pengecor Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 34.341.128, Jalan Ir. Sutami, Desa Srimenanti, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, sejumlah perwakilan masyarakat bersama beberapa sopir dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lampung Timur, Senin (17/11/2025).
Darsono, perwakilan warga Kecamatan Bandar Sribhawono, kepada team media DemokrasiNews.co.id menjelaskan, pemeriksaan oleh penyidik hanya sebatas dimintai kronologi penangkapan para pelaku pengecoran solar bersubsidi. Para tersangka diketahui berasal dari Warga Teluk Betung, Kota Bandar Lampung dan Pringsewu, berikut barang bukti satu unit Colt Diesel BE 8542 ADU yang telah dimodifikasi menjadi tangki BBM.

“Saya menjelaskan kepada penyidik alasan warga berani melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Para sopir dan masyarakat sudah lama kecewa dengan SPBU setempat yang menjual BBM bersubsidi kepada mafia, bahkan diduga dibekingi oknum penegak hukum atau keamanan negara. Selama ini masyarakat merasa aparat tidak serius memberantas mafia BBM, padahal aktivitas mereka jelas terlihat,” kata Darsono.
Ia menegaskan bahwa para sopir yang tergabung dalam Persatuan Driver Lampung Timur menolak adanya upaya damai dalam kasus ini. “Penegak hukum harus bertindak tegas, tidak boleh main-main. Rakyat selama ini hanya menjadi korban. Banyak BBM bersubsidi diselewengkan melalui permainan oknum dan pegawai SPBU. Kami juga meminta BPH Migas dan PT. Pertamina memperketat pengawasan serta menindak tegas SPBU nakal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Triyatno, sopir asal Desa Sribhawono yang turut dimintai keterangan penyidik. Ia menegaskan bahwa para sopir menuntut penyelesaian tuntas hingga aktor utama dan oknum aparat yang membekingi mafia BBM terungkap.
Intinya kami,perwakilan masyarakat dan sopir desak penegak hukum bertindak tegas dalam kasus mafia pengecor solar di SPBU Srimenanti.
“Proses ini harus berlanjut sampai jelas siapa dalang dan siapa oknum yang melindungi para pengecor BBM bersubsidi. Jika penangannya di Polres Lampung Timur lambat, kami akan naikkan ke Polda Lampung dan bahkan Mabes Polri. Kami juga meminta temen- temen media terus mengawal kasus ini, karena ini perjuangan untuk rakyat agar BBM bersubsidi tidak dijadikan lahan bisnis oleh oknum tertentu,” tegas Yatno. (Red/Prie).











