• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Protelindo dan PT Telkomsel yang terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah diamankan masing-masing berinisial CR (23), warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan RY (41), warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Tower SKD 218 Banjar Agung, Desa Sekampung Udik, Kecamatan Sekampung Udik. Berdasarkan keterangan saksi, alarm pada pintu lemari baterai tower tiba-tiba aktif, mengindikasikan adanya pembukaan paksa.

Saksi juga melihat tiga orang tak dikenal meninggalkan lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa dua unit baterai lithium telah hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, (21/6/2025), Unit Reskrim Polsek Sekampung Udik berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang memasang kabel WiFi di Desa Putra Aji 1, Kecamatan Sukadana.

Dari penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max minibus warna silver, kunci tang, dan obeng yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” ungkap Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sekampung Udik. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Deddy Amarullah Pimpin Rapat Persiapan Sosialisasi PPI Kota Bandar Lampung, Fokus pada Penguatan Organisasi dan Kesejahteraan Pensiunan

Deddy Amarullah Pimpin Rapat Persiapan Sosialisasi PPI Kota Bandar Lampung, Fokus pada Penguatan Organisasi dan Kesejahteraan Pensiunan

16/12/2024
Tersangka Judi Online Diringkus Kepolisian

Tersangka Judi Online Diringkus Kepolisian

22/08/2022

Does Windows 10 automatically update drivers, or do I need a driver updater program?

03/02/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/