• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DEMOKRASINEWS,Tulang Bawang – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pembebasan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua rekannya dalam kasus narkotika. Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Narkoba, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tidak dibebaskan, melainkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai bagian dari langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa bermula pada Selasa (22/04/2025) saat keempat pelaku, masing-masing berinisial AI (50) yang merupakan oknum PNS, RL (42), MR (22), dan SO (46), ditangkap di Jalan Pinang Tinggi, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan kepolisian bertajuk “Gasak Narkoba”.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,50 gram. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Kabareskrim Tahun 2018, ketiga pelaku, yaitu AI, RL, dan MR, memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi karena jumlah barang bukti yang ditemukan tidak melebihi satu gram.

Selanjutnya, pada Rabu (23/04/2025), pihak keluarga ketiga pelaku mengajukan permohonan rehabilitasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan asesmen terpadu oleh BNNK Lampung Timur. Hasil asesmen menyimpulkan bahwa AI, RL, dan MR tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba dan hanya memerlukan tindakan rehabilitasi.

Berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada Senin (28/04/2025), disimpulkan bahwa tidak diperlukan penahanan fisik terhadap ketiga pelaku selama menjalani rehabilitasi. Mereka kini sedang menjalani program rehabilitasi rawat jalan selama dua bulan di Klinik Pratama BNNK Lampung Timur, di bawah pengawasan ketat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.

“Selama proses rehabilitasi, ketiga pelaku tetap berada dalam pemantauan ketat kami untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar dan sesuai aturan. Rehabilitasi bukan bentuk pembebasan, tetapi merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan bertanggung jawab,” tegas AKP Noviarif, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial SO (46) tidak mendapatkan program rehabilitasi karena merupakan residivis dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. SO akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya alternatif rehabilitasi.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta menjalankan setiap proses hukum secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Rls Hms Polres Tuba)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

30/11/2022
PHE OSES dan Pemkab Lampung Timur Bersinergi Tanam 20.000 Mangrove di Pasir Sakti untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan

PHE OSES dan Pemkab Lampung Timur Bersinergi Tanam 20.000 Mangrove di Pasir Sakti untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan

07/05/2025
HUT RI ke 76 Tahun : Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ikuti Zikir dan Doa Bersama secara Virtual Sekaligus Kukuhkan 32 orang Paskibraka Tingkat Kabupaten

HUT RI ke 76 Tahun : Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ikuti Zikir dan Doa Bersama secara Virtual Sekaligus Kukuhkan 32 orang Paskibraka Tingkat Kabupaten

16/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/