DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu kios BRI-Link di Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial CA (39), warga Kecamatan Sukadana.
“Ya, benar. Pelaku sudah kita amankan,” ujar AKP Stefanus Boyoh pada Rabu (26/03/2025) malam.
Lebih lanjut, Boyoh menjelaskan bahwa pelaku akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga setelah polisi melakukan upaya persuasif melalui pendekatan terhadap keluarga pelaku.
“Sebelumnya, tim kami telah melakukan upaya persuasif dengan penggalangan terhadap keluarga pelaku. Upaya ini membuahkan hasil, di mana keluarga akhirnya menyerahkan pelaku ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa percobaan curas tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala belakang akibat pukulan benda tumpul.
“Kejadian terjadi pada Rabu pagi (26/03/2025). Saat itu, korban yang merupakan karyawan di kios BRI-Link tengah menuju kamar mandi ketika tiba-tiba disekap oleh pelaku. Pelaku kemudian membanting dan memukul kepala korban dengan palu dengan tujuan menguasai sejumlah uang. Namun, aksinya gagal,” jelas Boyoh.
Karena korban mengenali pelaku, pihak kepolisian segera bergerak mendatangi rumahnya dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang sandal milik pelaku, satu pasang sandal milik korban, satu buah palu dengan bercak darah, satu sarung tangan dengan bercak darah, serta satu lembar asbes yang dipecahkan pelaku untuk masuk ke dalam kios.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana juncto Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)











