• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Dusun Bakaran Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
05/03/2025
in Hukum & Kriminal
Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Dusun Bakaran Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Jalan Dusun Bakaran, Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (3/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Empat pemuda menjadi korban dalam kejadian tersebut, sementara pihak kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Meizar Efendi (20) bersama empat rekannya hendak pulang dari Desa Sribhawono menuju Desa Margasari. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan tiga sepeda motor yang ditumpangi enam orang.

“Saat berpapasan, salah satu teman dari kelompok DK berteriak, yang membuat MI menghentikan sepeda motornya dan bertanya alasan mereka berteriak. Tak lama, DK dan rekannya juga menghentikan kendaraannya, hingga akhirnya terjadi keributan,” ujar AKP Stefanus.

Akibat kejadian tersebut, Meizar Efendi mengalami luka sayatan di leher sebelah kiri, sementara tiga rekannya mengalami luka sayatan di tangan serta lebam di kepala. Korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Mataram Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku, yakni RD (17), NA (18), DK (16), dan MN (16), yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga patok bambu, satu senjata tajam jenis kerambit, satu helai baju kotak-kotak warna hijau hitam, satu kaus warna abu-abu, dan satu kaus warna merah hati.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. (Red/Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Enam Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polres Lampung Timur

Enam Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polres Lampung Timur

25/07/2021
Enam Zona di Hutan TNWK, Rawan Terbakar

Enam Zona di Hutan TNWK, Rawan Terbakar

03/08/2020
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Apresiasi Sistem Pengolahan Sampah di TPA Manggar 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Apresiasi Sistem Pengolahan Sampah di TPA Manggar 

08/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/