DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Supriyono, anggota tim redaksi media online DemokrasiNews.co.id, mendampingi Komisi III DPRD Lampung Timur untuk meninjau kondisi ambruknya pembangunan Jembatan Way Bungur. Dugaan sementara, kerusakan ini disebabkan oleh kurangnya perencanaan yang matang pada tahap awal pembangunan, terutama dari tim konsultan yang gagal memperhitungkan dampak jangka panjang.
Menurut keterangan warga setempat, pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) yang merupakan bagian dari konstruksi jembatan, dilakukan di kawasan persawahan yang sering terendam banjir pada musim hujan. Hal ini disebabkan oleh meluapnya debit air dari Way Bungur. Selain itu, lokasi TPT juga berada di dekat aliran Sungai Way Kambas, yang merupakan daerah rawa-rawa dan berbatasan langsung dengan persawahan warga. Kondisi tanah yang lembek dan mudah tergenang air tersebut sangat rentan terhadap kerusakan, terutama ketika tekanan air meningkat selama musim penghujan.
Warga setempat juga mengungkapkan bahwa talut penahan tanah yang dibangun tanpa dilengkapi dengan penyangga tambahan, serta pondasi yang tidak menggunakan cakar ayam dan kedalaman yang sesuai, menjadi faktor utama penyebab kerusakan. Tanpa sistem drainase yang memadai, air hujan tidak dapat diserap dengan baik oleh tanah, menyebabkan genangan air yang berpotensi merusak struktur konstruksi. Kondisi ini semakin parah karena tanah di sekitar proyek merupakan rawa yang mudah berubah menjadi genangan saat hujan lebat, menambah beban pada pondasi jembatan.

Pembangunan Jembatan Way Bungur yang menelan anggaran Rp 9,3 milyar pada tahun 2022, meskipun telah menghabiskan dana yang tidak sedikit, hingga saat ini belum juga selesai. Kerusakan yang terjadi meskipun proyek belum digunakan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian anggaran yang dialokasikan dan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor serta pengawasan yang lemah. Ini menambah keraguan masyarakat mengenai apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal dan apakah anggaran yang diajukan benar-benar cukup untuk menyelesaikan konstruksi yang aman dan berkualitas.
Pihak Komisi III DPRD Lampung Timur dan masyarakat setempat kini mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk memeriksa apakah ada kesalahan dalam desain teknis dan pelaksanaan konstruksi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek ini tidak hanya diselesaikan dengan anggaran yang cukup, tetapi juga dengan kualitas yang memenuhi standar keselamatan dan ketahanan terhadap dampak lingkungan.
Seandainya pembangunan Jembatan Way Bungur sudah selesai dan mulai digunakan oleh masyarakat, namun kemudian ambrol saat ada warga dan kendaraan bermotor melintas, kejadian tersebut tentu dapat menimbulkan korban jiwa. Beruntungnya, kerusakan terjadi sebelum jembatan digunakan, sehingga kejadian ini menjadi peringatan penting bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi setiap progres pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara.

Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan diawasi secara ketat. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam mengawasi jalannya pembangunan, agar kualitas konstruksi dapat terjamin dan tidak merugikan masyarakat. Proyek yang menggunakan dana publik harus mampu memberikan manfaat yang optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelayakan struktural.
Pihak Komisi III DPRD Lampung Timur juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kualitas pembangunan. Mereka juga mendesak agar proses pembangunan yang masih berlangsung ini segera diperbaiki agar tidak ada kerusakan lebih lanjut yang dapat membahayakan keselamatan warga. (Red/Catatan Demokrasinews)











