• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

DemokrasiNews
21/05/2024
in Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Petugas kepolisian Satnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Sabtu dinihari (18/5/2024). Hasilnya seorang bandar narkoba berhasil di bekuk berikut puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi menjelaskan, bandar sabu yang berhasil diamankan tersebut berinisial NG (38), warga Pekon Margakaya. NG merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya juga sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Menurut kasat, saat dilakukan penggerebekan NG berupaya Kabur melalui pintu belakang lalu terjun dan bersembunyi di kolam ikan yang dipenuhi tumbuhan Enceng gondok. Polisi yang tak mau buruannya lepas kemudian terus berupaya menyusuri setiap sudut kolam.

Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Pringsewu, 10 Paket Sabu Diamankan

“Setelah puluhan menit mencari akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi dibawah tumpukan tanaman eceng gondok,” bebernya.

Kasat menyebut dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 10 paket sabu siap edar, timbangan digital dan ponsel. Barang tersebut ditemukan dikamar dan diakui milik NG.

“Kami juga turut menyita uang tunai sebesar 150 ribu yang didapat dari hasil berjualan sabu,” ungkapnya

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk kepentingan proses penyidikan. Ia juga menjelaskan bandar sabu tersebut akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“NG terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

PCPM Way Jepara Lampung Timur Gelar Kegiatan Baitul Arqam Dasar dan Diklatsar Kokam

PCPM Way Jepara Lampung Timur Gelar Kegiatan Baitul Arqam Dasar dan Diklatsar Kokam

12/01/2022
Baharkam Polri, Siap Dukung Peran Polsus Karantina Pertanian Dalam Mitigasi PMK di Jawa Tengah

Baharkam Polri, Siap Dukung Peran Polsus Karantina Pertanian Dalam Mitigasi PMK di Jawa Tengah

27/05/2022
Kodim 0429 Lampung Timur Bersama PWI, Kolaborasi Sajikan Informasi Edukasi Bagi Publik

Kodim 0429 Lampung Timur Bersama PWI, Kolaborasi Sajikan Informasi Edukasi Bagi Publik

19/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/