• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Lampung Bawa Dugaan Kecurangan Caleg ke Mahkamah Partai

DemokrasiNews
09/03/2024
in Politik
Golkar Lampung Bawa Dugaan Kecurangan Caleg ke Mahkamah Partai

DEMOKRASINEWS, Bandarlampung – Dugaan kecurangan serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji akan digugat melalui Mahkamah Partai.

Gugatan  akan dilayangkan oleh calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Supriyadi Alfian dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI terhadap caleg lainnya yang juga satu dapil, yakni Putra Jaya Umar atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara. Kasus itu juga akan ditindaklanjuti DPD I Partai Golkar Lampung.

Hal itu disampaikan saksi Partai Golkar, Supriyadi Hamzah saat diwawancara sehari setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Lampung di Novotel Hotel, Sabtu(09/03/2024).

“Nanti itukan saya kembalikan kepada pimpinan partai seperti sekretaris, nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. Karena, di Mahkamah Partai ada mekanismenya,” kata dia.

Menurutnya, mekanisme itu diperlukan beberapa tahapan seperti sidang dan lain sebagainya.

Golkar Lampung Bawa Dugaan Kecurangan Caleg ke Mahkamah Partai

“Mahkamah itukan adanya di Jakarta, jadi seperti pada umumnya ada jadwal sidang untuk meminta penjelasan dari kedua belah pihak dengan data-data yang ada,” jelasnya.

“Dengan itu, tentu Mahkamah Partai akan menentukan kebijakan-kebijakan dan keputusan sesuai dengan fakta yang ditemukan,” tuturnya.

Dia menyampaikan, jika Mahkamah Partai sudah mengambil keputusan dan kedua belah pihak ada kesepakatan maka akan ada tahapan yang ditindaklanjuti.

“Nah nanti, secara hukum bila diperlukan dukungan-dukungan lain untuk menyelesaikan baru akan dilanjutkan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ungkapnya.

Diketahui saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan keberatan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Novotel, pada Kamis kemarin  (07/03/2024).

Keberatan itu disampaikan Supriyadi Hamzah terkait dugaan pelanggaran serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. 

“Bukan maksud kami untuk memperlambat hasil pleno, tapi kejadian ini merugikan salah satu caleg kami yang bernama Supriyadi Alfian,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada hasil pleno KPU Kabupaten Tulangbawang Barat ada dugaan salah satu caleg yang melakukan penggelembungan suara sehingga merugikan Supriyadi Alfian.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran itu dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar nomor urut 07 di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawangudik dan Tumijajar pada Pemilu Legislatif 2024.

Dugaan itu berdasarkan pertimbangan dan temuan tim terkait Form C1 Hasil dan C1 Salinan di tiga kecamatan yang disinyalir ditulis oleh satu atau dua orang saja. Alasannya, kesamaan tulisan tangan berikut jumlah perolehan suara di tiga kecamatan itu yang memenangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar Nomor Urut 07 atas nama Putra Jaya Umar. (Red/ Rls Jimi Irawan)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN serta Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BRIN serta Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

DemokrasiNews
11/11/2025
“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”
Nasional

“Ketika Sejarah Dihadapkan Pada Ingatan: Penganugerahan Gelar Soeharto dan Warisan Perjuangan Marsinah”

DemokrasiNews
11/11/2025
Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Nasional

Prabowo Resmikan 10 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

DemokrasiNews
11/11/2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dikukuhkan, Jimly Asshiddiqie Pimpin sebagai Ketua
Nasional

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dikukuhkan, Jimly Asshiddiqie Pimpin sebagai Ketua

DemokrasiNews
07/11/2025
Indonesia Dorong Ekonomi Inklusif di Asia-Pasifik, Prabowo Hadiri APEC 2025 di Gyeongju
Tokoh

Indonesia Dorong Ekonomi Inklusif di Asia-Pasifik, Prabowo Hadiri APEC 2025 di Gyeongju

DemokrasiNews
31/10/2025
Prabowo Hadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11
Tokoh

Prabowo Hadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11

DemokrasiNews
26/10/2025

Related News

Kodim 0411/LT dan Polres Lampung Tengah Siap amankan Lalu lintas

Kodim 0411/LT dan Polres Lampung Tengah Siap amankan Lalu lintas

29/10/2020
Nahas! Pengendara Motor di Jalan Lintas Barat Tewas Usai Gagal Menyalip Truk

Nahas! Pengendara Motor di Jalan Lintas Barat Tewas Usai Gagal Menyalip Truk

25/02/2025
IKASI Lampung Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Siap Majukan Anggar hingga ke Daerah

IKASI Lampung Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Siap Majukan Anggar hingga ke Daerah

14/07/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/