• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

DemokrasiNews
19/12/2023
in Hukum & Kriminal
Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung menindak tegas seorang oknum personilnya, terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Kepolisian dengan memberikan Punishment.

Proses upacara PTDH tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, dihalaman lapangan Apel Satya Habprabu Mapolres Lampung Timur tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan  atau secara Inabsensia, Selasa (19/12/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan oknum polisi yang ditindak tegas tersebut adalah Bripka NA, bertugas di Seksi Humas Polres Lamtim.

Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

“Bripka NA diberikan Punishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena melanggar Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses sangat panjang, penuh pertimbangan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Sanksi PTDH terhadap Bripka NA tersebut, telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 582 / XI / 2023, tanggal 24 November 2023. 

” Saya berharap agar peristiwa ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Personil kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

Siapa pun personil Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian. Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, ditengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Kapolres juga meminta kepada Bripka NA, agar dapat menjadi pelajaran kedepannya untuk dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik serta tetap menjaga nama institusi sebagaimana ia pernah menempuh pendidikan dan pengabdian di Kepolisian.

(RlsHms Polres Lamtim)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

03/08/2023
Gubernur Lampung Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Lampung Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

26/11/2022
Mensos Risma : Satu Orangpun Jangan Terlewatkan Bansosnya

Mensos Risma : Satu Orangpun Jangan Terlewatkan Bansosnya

17/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/