DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Merasa janggal dan jawaban pihak rumah sakit dan sekolah dinilai menyakitkan, orang tua dari seorang pelajar di Lampung Tengah melaporkan peristiwa putranya yang tewas dengan cara tak wajar.
Ia melaporkan ke Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Sebab kejanggalan tersebut dari penjelasan dari pihak sekolah dan rumah sakit jika dibanding dengan kondisi fisik anaknya bertolak belakang secara kasat mata.
Putranya tewas dengan mengeluarkan darah dari mulut, lebam dibagian perut dan kemaluan mengeluarkan darah. Sementara keterangan rumah sakit dan pihak tempat anaknya menuntut ilmu, mengatakan korban meninggal dunia akibat virus infeksi. Ketidakpuasan pihak keluarga atas jawaban sekolah dan rumah sakit justru memantik kecurigaan kerabat korban.
Diberitakan sebelumnya seorang pelajar di salah satu SMK di Kalirejo berinisial MA (16 tahun), sebelum tewas sempat mengikuti ekskul disekolahnya yakni latihan physik beserta 7 pelatih dan 7 murid pencak silat lainnya. Dari sejumlah luka yang ada pada tubuh korban, ada dugaan akibat pengeroyokan.
Peristiwa yang menimpa MA (16), seorang pelajar yang tinggal di asrama sekolah tersebut, berawal dari digelarnya latihan pencak silat. Namun entah bagaimana ceritanya, hingga korban dibawa ke sebuah rumah sakit, pada hari Senin 29 Mei 2024 sekira pukul 13.30 Wib.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh AS (38) ayah korban saat melaporkan peristiwa menyakitkan itu ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Rabu lalu (31/05/2023).
AS yang juga didampingi paman korban mengaku kaget ketika mengetahui anaknya sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi ada luka lebam saat di rumah sakit. AS mengaku, kagetnya saat mempertanyakan kepada pihak sekolah dan rumah sakit yang merawatnya, bahwa penyebab kematian putranya tersebut diakibatkan oleh infeksi pembuluh darah.
Karena jawaban pihak sekolah dan rumah sakit yang dinilai tak wajar, AS melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Berbekal laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian langsung bergerak menghimpun berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang ada pada saat ekskul olahraga phisik pencak silat.
Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Satu diantaranya saksi yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang pelatih silat berinisial A.
“Pelatih silat tersebut, kini ditahan dirutan Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Qorinas saat di konfirmasi, Jumat (09/06/2023).
Kemudian, dari 15 peserta latihan phisik termasuk korban kata Kasat Reskrim, kami telah memeriksa sejumlah pelatih dan orang-orang yang berada dilokasi untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dan satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menyatakan, untuk mencari tahu penyebab kematian korban, pihaknya dan Polda Lampung membongkar makam MA, guna dlakukan outopsi pada tubuh siswa SMK tersebut.
Korban dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman umum Gebang Atas Pesawaran, di kampungnya, pada Kamis kemarin (08/06/2023). Saat akan memandikan jenazah, kerabat mendapati ada sejumlah luka lebam dibagian perut korban, dan dari mulut MA mengeluarkan darah bahkan dari kemaluanya juga terdapat cairan darah.
Kasat Reskrim menjelaskan, dasar Polisi melakukan outopsi karena orang tua korban melaporkan peristiwa kematian putranya yang dianggap tidak wajar ke Mapolres Lampung Tengah.
“Saat ini kami tengah mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, agar peristiwa tewasnya MA menjadi terang, ” ungkapnya.
Untuk hasil outopsi sendiri, Sat Reskrim Polres Lampung Tengah sedang menunggu hasil dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Untuk hasil otutopsinya, kita masih menunggu dari hasil tim dokter Polda Lampung,” pungkasnya. (Hms Polres Lampung Tengah)