• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara

DemokrasiNews
13/04/2023
in Hukum & Kriminal, Business, Ekonomi, Nasional
Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS, Belawan – Pemusnahan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan kembali dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara. Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap berbagai macam barang yang nilainya mencapai 1,2 miliar rupiah.

Kepala kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku impor ilegal. “Tugas ke depan adalah untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan penindakan melalui jalur distribusi perbatasan Indonesia.Kita juga untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif impor ilegal terhadap ekonomi negara,”tegasnya. 

Parjiya mengatakan, barang yang dimusnahankan merupakan hasil penindakan kepabeanan tahun 2020 sampai 2022 yang telah ditetapkan menjadi barang menjadi milik negara (BMMN). Total perkiraan nilai barang mencapai 1,268 miliar rupiah, dengan rincian berupa balepress (pakaian dan sepatu bekas) sebanyak 634 bale dan rempah-rempah/obat-obatan herbal sebanyak 15 kantong.

Barang-barang tersebut, ditindak karena telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 141 Tahun 2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama secara sinergis, seperti Polri, TNI, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap importasi barang yang dilarang dan dibatasi, terutama pakaian bekas.

Bea Cukai bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan termasuk di perbatasan Indonesia. Dengan demikian, diharapkan upaya penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi dapat ditekan serta penerimaan negara dapat terlindungi,”pungkasnya. (Rls Hms Bea Cukai Sumut) 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Longsor Majenang: 3 Tewas, 21 Hilang, Kepala BNPB Bergerak ke Lokasi
Peristiwa

Longsor Majenang: 3 Tewas, 21 Hilang, Kepala BNPB Bergerak ke Lokasi

DemokrasiNews
14/11/2025
Sinergi Pemkab Lampung Timur dan ofi Luncurkan ASC–MBG, Integrasikan Petani Lokal ke Rantai Pangan Bergizi
Advertorial

Sinergi Pemkab Lampung Timur dan ofi Luncurkan ASC–MBG, Integrasikan Petani Lokal ke Rantai Pangan Bergizi

DemokrasiNews
14/11/2025
Pemahaman Finansial Berguna untuk Perjuangan Serikat Pekerja yang Lebih Kuat
Advertorial

Pemahaman Finansial Berguna untuk Perjuangan Serikat Pekerja yang Lebih Kuat

DemokrasiNews
14/11/2025
Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah
Advertorial

Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah

DemokrasiNews
14/11/2025
Dari Desa untuk Dunia: Warga Lampung Timur Diedukasi tentang Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja
Edukasi

Dari Desa untuk Dunia: Warga Lampung Timur Diedukasi tentang Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja

DemokrasiNews
13/11/2025
PBNU dan GIZ Gelar Pelatihan Migrasi Aman bagi Aktor Lokal di Lampung Timur
Nasional

PBNU dan GIZ Gelar Pelatihan Migrasi Aman bagi Aktor Lokal di Lampung Timur

DemokrasiNews
13/11/2025

Related News

Kerap Menipu Pedagang Sembako, Mila Ditangkap Polisi Polres Pringsewu

Kerap Menipu Pedagang Sembako, Mila Ditangkap Polisi Polres Pringsewu

21/07/2023
Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

19/07/2021
Desa Labuhan Maringgai Katagori 6 Besar Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lampung Timur 

Desa Labuhan Maringgai Katagori 6 Besar Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lampung Timur 

22/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/