• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DemokrasiNews
30/11/2022
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

DEMOKRASINEWS, Banyuasin Sumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang mantan Kepala Desa ( Kades) dengan tuduhan melakukan korupsi penggunaan bantuan dana desa (DD) serta bantuan lainnya dengan kerugian negara mencapai 1,3 milyar rupiah. Tersangka mantan kepala desa ini berinisial RD , beralamat di Desa Puluhan Sewu Rumput RT:05 RW:01 Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin saat menjabat Kades periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019. Tersangka  berhasil diamankan di Desa Cirene, Propinsi Banten. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel AKP Hary Dinar S.Ik, MH menyampaikan, pihaknya melakukan ungkap kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) serta bantuan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 dan tahun 2019 di Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin.

Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kades.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dana bantuan untuk Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin Satu, Kabupaten Banyuasin banyak digunakan kepentingan pribadi sang Kepala Desa dan untuk bersenang-senang. Dalam ungkap kasus, Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggandeng pihak Inspektorat dan ahli struktur pengawas pembangunan . Dalam perjalanannya pihak Inspektorat menemukan jumlah kerugian negara yang cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,3 miliar rupiah,” ungkap Kasatreskrim.

AKP Hary Dinar juga menjelaskan, pada tahun 2019, pelaku banyak  mengerjakan beberapa kegiatan dengan judul yang berbeda-beda, menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) kemudian digabungkan dengan Anggaran Dana Desa (DD) dan bangun itu masuk anggaran tahun 2019, hal ini untuk mengerjakan pekerjaan fiktif tahun anggaran tahun 2018.

Pelaku ini atas nama Radjiman Bin Sabini telah melanggar pasal 2, ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang nomor 31.

Melanggar pasal 2 ayat 1 Pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atau Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tidak pidana korupsi untuk pasal 55,” pungkas Kasatreskrim. ( Rls Hms Polres Banyuasin Polda Sumsel) 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Melalui Asisten III, Bupati lampung Utara Lantik 79 PNS Formasi Tahun 2018

Melalui Asisten III, Bupati lampung Utara Lantik 79 PNS Formasi Tahun 2018

25/05/2021
I Komang Koheri Komisi VIII DPR-RI Kunker Reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta

I Komang Koheri Komisi VIII DPR-RI Kunker Reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta

11/10/2021
Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

07/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/