• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Tabung Gas Elpiji, Buron Tiga Tahun Akhirnya Tertangkap Polisi

DemokrasiNews
27/05/2022
in Hukum & Kriminal
Curi Tabung Gas Elpiji, Buron Tiga Tahun Akhirnya Tertangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Tiga tahun menjadi buronan kepolisian, DSS (43 thn) warga Dusun Tambahsari Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil diringkus di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa kemarin  (24/05/2022).

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH menjelaskan, tersangka DSS berhasil ditangkap, setelah polisi mendapatkan informasi tentang keberadaannya  sedang bekerja di wilayah Pesisir Barat. Berbekal informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Polsek Pesisir Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Curi Tabung Gas Elpiji, Buron Tiga Tahun Akhirnya Tertangkap Polisi

Kapolsek menambahkan,jika tersangka DSS diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian empat buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dari dalam warung makan yang terletak di Dusun Tambahsari Pekon Tambahrejo Barat.

Pencurian terjadi pada Sabtu (22/06/2019) sekira pukul 01.00 Wib, dilakukan oleh tersangka DSS bersama kedua rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan menjalani vonis pengadilan yakni NN dan HS.

Atas kejadian pencurian, korban Ahmad Hayun Rifai (38), warga jalan Makam KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat kehilangan empat  buah tabung gas senilai Rp600 ribu.

“Tersangka DSS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019, berhasil kami amankan di tempat pelariannya di kabupaten Pesisir Barat pada hari Selasa kemarin,” ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.IK melalui rilis humasnya pada Kamis (26/5/2022) siang.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku setelah berhasil mencuri, kemudian menjual empat buah tabung gas elpiji tersebut, seharga Rp300 ribu. Dari hasil mencuri, masing-masing pelaku mendapatkan bagian Rp. 100 ribu,”terang Iptu Anwar Mayer.

Atas perbuatannya tersangka DSS disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” pungkasnya.( Rls Hms Polres Pringsewu )

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Prajurit TNI Koopsgabssus Tembak Mati Dua Orang Kelompok Teroris MIT Poso

Prajurit TNI Koopsgabssus Tembak Mati Dua Orang Kelompok Teroris MIT Poso

13/07/2021

Respon Keluhan Warga, Disdik Tanggamus Janji Penuhi Sarana dan Prasarana SMPN 1 Pematang Sawa

19/01/2021
Cabang IWPG Secara Kolaboratif Menyelenggarakan Pertemuan Tahun Baru

Cabang IWPG Secara Kolaboratif Menyelenggarakan Pertemuan Tahun Baru

10/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/