DEMOKRASINEWS, Madiun – Agenda sidak Komisi 3 DPRD Kota Madiun berlanjut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kapten Saputro dan Pabrik Tahu di Jalan Banjarwaru, Banjarejo, Kota Madiun. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan warga sekitarnya akibat bau yang ditimbulkan dua lokasi tersebut.
Dilansir dari madiuntoday website resmi Kota Madiun, menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Madiun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Pengecekan lokasi dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Agus Siswanta.
“Dari cek langsung ini kita jadi bisa mengetahui kondisi riil di lapangan dan konsep DLH ke depannya seperti apa,” tutur Anggota Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Rina Haryati, Rabu (25/05/2022).
Rina berharap, konsep kota yang cantik dan bersih sesuai arahan Wali Kota Madiun Maidi bisa tercapai. Karenanya, dia mengimbau agar OPD terkait lebih memperhatikan TPST yang ada di wilayah kota.
Sedangkan, terkait limbah pabrik tahu DPRD mengimbau kepada pemilik pabrik untuk lebih memperhatikan limbahnya. Sehingga, tidak menimbulkan bau yang menyengat.
“Kalau pabrik ditutup tentu akan menimbulkan pengangguran. Maka, kami imbau agar mereka memaksimalkan cara agar tidak bau. Apalagi daerah sekitar sini adalah daerah kuliner,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Yuliana.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Madiun Agus Siswanta mengungkapkan, TPST Kapten Saputro akan dimasukkan dalam usulan PAK tahun ini. “Sebelumnya sudah dilakukan pelebaran area. Kalau dapat dana di PAK nanti, akan ditambah atap sehingga kontainer bisa masuk ke dalam,” jelasnya.
Terkait limbah pabrik tahu, diketahui bahwa IPAL di lokasi tersebut, sedang dalam tahap perbaikan. “Kami imbau agar alatnya segera diperbaiki dan bisa mengolah limbah agar tidak bau,” tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post