• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Desa

Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Wajib Ditaati Para Kades Terkait Transparansi DD 

DemokrasiNews
20/05/2022
in Desa, Edukasi, Nasional
Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Wajib Ditaati Para Kades Terkait Transparansi DD 

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sejak tahun 2021 Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PD TT) telah menerbitkan Permendes Nomor 07 tahun 2021, sebagai acuan sebagai petunjuk pelaksanaa (Juklak) teknis program Dana Desa (DD).

Sebagai hasil dari koordinasi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Ketut Budiase dengan Bagian Hukum Provinsi Lampung, jika daerah/kabupaten, tidak perlu lagi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) untuk pelaksanaan program DD di Kabupaten.

Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Wajib Ditaati Para Kades Terkait Transparansi DD 

Ketut Budiase mengatakan, Pemkab Lampung Timur tidak perlu lagi membuat Perbub untuk pelaksanaan program DD di tahun anggaran 2022. Artinya cukup melaksanakan saja Permendes PD TT No 7 tahun 2021. Pernyataan ini sesuai apa yang diperintahkan dari Bagian Hukum Provinsi Lampung. Artinya seluruh kepala desa ( Kades ) di Lampung Timur wajib menjalankan Permendes tersebut,” pungkas Ketut. 

Untuk mengingatkan publik pada  tanggal 17 Mei 2022 Media DemokrasiNews.co.id  menerbitkan pemberitaan tentang Publik dan Media Harus Dilibatkan Untuk Transparansi Penggunaan Dana Desa disertai pernyataan Sunardi Desa Srimenati, Kecamatan Bandar Sribhawono, bahwasanya desa tersebut tidak menganggarkan untuk mempublikasikan penggunaan dana Desa (DD) tahun anggaran 2022. Sunardi menegaskan jika di APBdes tidak ada aturan tersebut, terkecuali jika Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Lampung Timur memberikan pengarahan pada APBedes Perubahan, maka pihaknya mengikuti, dana publikasi program Dana Desa harus terperinci,” Kata Sunardi.

Terkait pernyataan Kepala Desa tersebut, Kamis kemarin,19 Mei 2022 di ruang kerjanya, Kabag Hukum Pemkab Lampung Timur, Ketut Budiase, menjelaskan  tentang PERMENDES PD TT No 7 thn 2021. Terkait prioritas penggunaan DD berikut kewajiban mempublikasikan di Media Massa.

Pada Bab IV yang mengatur tentang Publikasi, kata Ketut Budiase, tertera bahwasanya Kades, wajib mempublikasi melalui, di antaranya : Baliho, Papan Informasi Desa, Media Elektronik, Media Cetak, Media, Medsos, Webside Desa, Selebaran dan juga Penyiaran di ruang Publik. Itu bunyi dari Permendes PD TT No 7 Tahun 2021,”jelas Kabag Hukum. 

Sedangkan bila di telisik lebih jauh lagi tentang penjabaran dari Permendes PD TT No 7 thn 2021 di pasal 2, huruf (D) di sana di sebutkan, bahwasanya setiap Kades di wajibkan menyebarkan dan juga memberikan  informasi pada masyarakat.( Bunyamin) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Insiden Mobil Listrik di Rel Kereta, Pakar Soroti Kegagalan Sistemik Transportasi Nasional
Edukasi

Insiden Mobil Listrik di Rel Kereta, Pakar Soroti Kegagalan Sistemik Transportasi Nasional

DemokrasiNews
01/05/2026
Ketahanan Keluarga di Tengah Ketidakpastian Global, Fondasi Penting Ketahanan Nasional
Advertorial

Ketahanan Keluarga di Tengah Ketidakpastian Global, Fondasi Penting Ketahanan Nasional

DemokrasiNews
01/05/2026
Jemaah Haji Kerap Tersesat dan Kehilangan Barang di Madinah, Ketua Kloter Ingatkan Kewaspadaan
Peristiwa

Jemaah Haji Kerap Tersesat dan Kehilangan Barang di Madinah, Ketua Kloter Ingatkan Kewaspadaan

DemokrasiNews
01/05/2026
Prabowo Subianto Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Nasional

Prabowo Subianto Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional

DemokrasiNews
30/04/2026
Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Peristiwa

Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak

DemokrasiNews
29/04/2026
Bupati Lampung Timur: NU Garda Terdepan Jaga Moderasi dan Persatuan
Edukasi

Bupati Lampung Timur: NU Garda Terdepan Jaga Moderasi dan Persatuan

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Respon Ganjar Tanggapi Hasil Survei Capres 2024, Ganjar ; Aku Tak Ngurus Mudik Wae

Respon Ganjar Tanggapi Hasil Survei Capres 2024, Ganjar ; Aku Tak Ngurus Mudik Wae

27/10/2020

Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Bersama Unsur Forkopimda Terkait Penyebaran Covid 19

04/05/2021
Kunker di Kapuas, Dari Palangka Raya Presiden Gunakan Heli Merah Putih

Kunker di Kapuas, Dari Palangka Raya Presiden Gunakan Heli Merah Putih

09/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/