DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Anggota DPR-RI, I Komang Koheri dari Komisi VIII, Fraksi PDI Perjuangan kembali menggelar reses dimulai tanggal 5 sampai dengan 7 Maret di Propinsi Lampung dengan melakukan monitoring serta evaluasi percepatan penyaluran bantuan sosial BPNT di Kantor Pos Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, Kantor Pos Raman Utara Lampung Timur dan Kantor Pos Kecamatan Pulung Kecana Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam kegiatan reses serta monitoring penyaluran bantuan sosial BPNT ini hadir perwakilan Kementerian Sosial RI, perwakilan Kantor Pos, Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, para Camat, Kepala Desa, pihak Kepolisian, TKSK, pendamping PKH.
Komang Koheri mengatakan dalam proses penyaluran bantuan sosial yakni berupa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) pada tahun sebelumnya dalam bentuk bahan pangan paket sembako, sesuai keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial serta persetujuan anggota DPR-RI khususnya Komisi VIII maka pada tahun 2022 ini melalui kantor pos langsung kepada KPM berupa uang tunai. Hal ini sesuai hasil evaluasi tahun sebelumnya karena bantuan sosial berupa bahan pangan sembako terdapat persoalan. KPM menerima bantuan pangan berupa sembako kwalitas serta jumlahnya tidak sesuai nilai uang yang disalurkan pemerintah pusat,”jelas Komang.
Komang Koheri juga menghimbau kepada KPM dan masyarakat yang mendapatkan program BPNT ini, dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membeli bahan pangan sesuai kebutuhan. Pada tahun 2022 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan penyalurannya melalui kantor pos setiap KPM mendapatkan Rp600.000,- terhitung bulan Januari, Februari dan Maret. Warga penerima program bantuan ini bebas membelanjakan di warung mana sesuai kebutuhan. Pemerintah mengharapkan warga membelanjakan bantuan tersebut pada warung di sekitar tempat tinggalnya untuk membantu pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan.
” Saya meminta kepada warga penerima bantuan BPNT berupa uang tunai, jika ada oknum yang memaksa atau mengarahkan untuk membeli barang di warung tertentu dan ada pihak yang memotong bantuan, masyarakat boleh menolak serta melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. Dinas Sosial, pihak kecamatan dan rumah aspirasi Komang Koheri.
Harapan kami DPR-RI dan pemerintah, semoga dengan diberikanya berupa uang tunai kepada masyarakat dapat membeli sembako dengan kualitas barang yang baik dan dapat dikosumsi dengan banyak mengandung vitamin,” jelas Komang.
Komang menambahkan sampai saat ini penyaluran dengan melibatkan PT Post Indonesia sudah mencapai 94%. Sedangkan untuk masyarakat yg tidak bisa datang ke kantor pos dikarenakan sakit atau jompo akan dikirimkan langsung kerumahya masing-masing oleh petugas kantor pos. ” Saya bersama tim akan memantau langsung penyaluran bantuan sosial ini kepada KPM ke masing-masing desa. Hasil pantaun serta investigasi ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk memberikan masukan kebijakan kepada Kementerian Sosial,”pungkas Komang. ( Dede.S /Red ).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post