DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Sebagai upaya percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) semula penyalurannya atau distribusi dalam bentuk bahan pangan (sembako) pada tahun 2022 sekarang ini, salah satu kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan disetujui Anggota Komisi VIII DPR-RI, maka keluarga penerima manfaat ( KPM) diganti ke uang tunai. Adapun pendistribusiannya yang sebelumnya melalui Bank Himbara sekarang dapat diambil di kantor pos,” pernyataan tersebut disampaikan I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII.
Komang Koheri menjelaskan jika bantuan sosial Bahan Pangan Non Tunsi (BPNT) yang sebelumnya dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan diganti melalui PT Pos Indonesia, diharapkan dapat mempercepat penyaluran Bansos. Untuk propinsi Lampung sebanyak Rp714 Miliar dalam program BPNT.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk di Propinsi Lampung ada 297.525 KPM yang mendapatkan program BPNT. Pada setiap bulannya mendapatkan Rp200 ribu per KPM, diambil setiap tiga bulan sekali. Adapun untuk pencairan tahap pertama ini yakni tiga bulan, Januari,Februari dan Maret sebesar Rp600 ribu,” jelas Komang.
Komang menambahkan, keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat hasil investigasi tim di lapangan. Informasi yang di dapat selama ini KPM menerima bantuan dalam bentuk paket bahan pangan tidak sesuai keinginan masyarakat. Padahal semestinya KPM bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhannya. Fakta di lapangan diketahui kualitas barangnya sangat di bawah standar. Bahkan jumlah satuan harga dan barangnya tidak sesuai,” kata Komang.
” Saya menghimbau kepada yang mendapatkan bantuan BPNT untuk membelikan kebutuhan pokok di warung-warung warga setempat agar bisa menyumbang pemulihan ekonomi masyarakat setempat. Jangan sampai ini dibelanjakan tidak sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan. Saya juga meminta pelayanan kantor pos dapat maksimal, agar tidak ada lagi persoalan KPM tidak mendapatkan haknya. Khusus kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat melakukan upaya pengawalan agar program ini berjalan dengan maksimal,” pungkas Komang. ( Dede.S/ Red)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post