DEMOKRASINEWS
, Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, memproses hukum seorang pelajar, diduga pelaku perekam tetangganya yang sedang mandi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Kamis (17/02/2022), menjelaskan bahwa tersangka berinisial NV (16 tahun) seorang pelajar merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.
Pelaku dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, karena nekat merekam tetangganya saat mandi, menggunakan telepon genggam. Pelaku melakukan aksi perekaman melalui ventilasi udara kamar mandi. Perbuatan pornografi tersebut, ternyata di ketahui oleh korban dan langsung berteriak meminta pertolongan keluarganya.
Pihak kepolisian yang menerima terkait peristiwa tersebut, segera mengambil langkah hukum dan dari hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku ditemukan file hasil rekaman saat korban sedang mandi.
Saat ini kepolisian Polsek Pasir Sakti tengah memproses peristiwa tersebut, sesuai aturan dan perundang-undangan hukum yang berlaku.(Humas Polres Lampung Timur)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post