DEMOKRASINEWS
, Lampung Timur – Menteri Sosial Tri Rismaharini hari ini Jum’at (04/02/2022) melanjutkan kunjungan kerjanya untuk monitoring serta evaluasi penyaluran bantuan sosial ke Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Dalam kunjungan ini, Mensos Tri Rismaharini didampingi anggota DPR-RI, I Komang Koheri dari Komisi VIII, Bustami Zainuddin anggota DPD RI, Ni Ketut Dewi Nadi anggota DPRD Lampung, Sandi Yudha Sekertaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur dan sejumlah staf ahli DPR-RI serta tenaga ahli Kementerian Sosial.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, total dana bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai akhir Desember tahun 2021 di Lampung yang belum tersalurkan sekitar Rp140 miliar.
Dana ratusan miliar tersebut, rata ditiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung sekitar 18-20 persen belum tersalurkan. Seperti misalnya, di Lampung Timur ini belum terealisasi sebesar 20 persen. Persoalannya dimana, maka hari ini saya turun langsung cek kepada penerimanya. Apakah tepat sasaran sesuai data penerima atau terdapat kesalahan sistem. Kita harus segera selesaikan supaya di tahun 2022 ini tidak ada persoalan,”jelas Mensos.
Mensos menjelaskan dengan dana Rp140 miliar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di Lampung, dan memang sekitar 18-20 persen setiap kabupaten dan kota yang belum cair,” kata Mensos Tri Rismaharini.
Mensos menyampaikan, sebenarnya kartu khusus penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah ada di bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan izin penyalurannya ke masyarakat sudah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi, dari Kemensos sudah clear, tidak lagi ada persoalan, justru terhambatnya di bank Himbara,” ujarnya. Untuk itu, saya mendorong Bansos PKH di tahun 2021 ini segera disalurkan 100 persen agar masyarakat juga bisa terbantu dan perekonomian di Lampung ini akan bergerak.
Dari hasil investigasi tim di lapangan serta informasi dari temen-teman media dana yang belum cair tersebut, penerimanya mengalami kondisi fisik yang tidak mungkin datang langsung ke bank atau balaidesa. “Seharusnya PKH dan pihak terkait jemput bola diantar langsung ke penerima yang bersangkutan. Jangan dipersulit orang punya hak penerima, justru petugas yang banyak aturan, “tegas Mensos Risma.
“Dana sebesar Rp140 miliar itu bisa membuat perekonomian di Lampung bergerak. Karena proyek perbaikan infrastruktur jalan belum tentu sebesar itu, paling dibutuhkan sekitar Rp20 miliar untuk dana memperbaiki jalan,” jelas Risma.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kapolres Lampung Timur Zaky Alkazar, Dandim 0429 Indra Puji Triwanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi, Plt Dinas Sosial Media Ulfa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Verzanita Hasan, Kepala Satuan Pol PP Syahmin Saleh dan Forkopimcam Pekalongan. (Priyono).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post