• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Konferensi Pers Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Terjadi di Parkiran Minimarket Johor

DemokrasiNews
26/12/2021
in Hukum & Kriminal
Konferensi Pers Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Terjadi di Parkiran Minimarket Johor

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA terkait memimpin konferensi pers tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka HSM, Sabtu (25/12/2021) di  Mapolrestabes Medan.

Adapun kronologis kejadian tersebut, Kamis (16/12) sekira pukul 18.10 wib di parkiran Minimarket Jl. Pintu Air IV Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan terjadi insiden kekerasan yang dilakukan oleh HSM (45 tahun), Wiraswasta, Kec. Medan Johor Kota Medan terhadap seorang anak laki-laki FAL (17).

Konferensi Pers Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Terjadi di Parkiran Minimarket Johor

Kombes Pol Riko mengungkapkan, bahwa tersangka tersinggung karena omongan korban tidak sopan kepada dirinya karena “di kaukan oleh korban”.

Kejadian ini diketahui saat korban pulang ke rumah dengan keadaan pipi memar kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya  saat keluar dari Indomaret pipi korban langsung dipukuli oleh terlapor dan ditendang sehingga korban mengalami memar di pipi kiri dan kuping terasa sakit.

“Berdasarkan hasil Ver korban dari Rsud. Dr. Pirngadi Medan menyimpulkan bahwa tidak adanya luka pada diri korban” tambah Kombes Pol Riko.

Pelaku memukul ke arah kepala sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian pelaku menendang kaki kiri korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan pelaku sebanyak 1 (satu) kali, lalu pelaku kembali memukul ke arah lengan kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian pelaku memukul dari kepala korban dari arah atas hingga mengenai wajah depan korban sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 (satu) kali.

Saat ini pihak kepolisian sudah menyimpan bukti 1 buah Flashdisk merek Sandisk yang berisikan rekaman CCTV kejadian. Dan untuk kejadian ini, pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 (tiga) tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).( Devisi Hms Polda Sumut ) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Komjen Pol. Tomsi Tohir Mulang Pekon disambut Prosesi Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak

Komjen Pol. Tomsi Tohir Mulang Pekon disambut Prosesi Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak

04/10/2022
Kapolri Resmikan Operasional Helikopter Pada HUT ke-71 Korps Polairud

Kapolri Resmikan Operasional Helikopter Pada HUT ke-71 Korps Polairud

01/12/2021
Petani Trenggalek Nantikan Kiprah Generasi Milenial

Petani Trenggalek Nantikan Kiprah Generasi Milenial

01/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/