• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

DemokrasiNews
24/11/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

DEMOKRASINEWS, Medan Sumatra Utara – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH menyampaikan ke media keberhasilan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan bandar narkoba Aceh Rantau Parapat hingga Ajamu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH dengan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Team Dua Unit Satu.

Sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan yang diawali penangkapan E (Edy) Als Atut ( 43 Tahun ) warga Jln. Diponegoro Rantau Parapat bersama SAP (Surya Angga Pradana) Als Anggi (21 Tahun) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu saat keduanya mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza Silvers B 1567 PYU melintas di Jalan Baru By Pass Kota Rantau Parapat pada hari Senin 15 Nopember 2021 dengan barang Bukti 300 Gram lebih yang disimpan dalam tiga plastik klip berhasil disita.

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

Dari keterangan kedua tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut, hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh oleh panggilan Kotek warga kota Rantau Parapat. Sementara Kotek merupakan target sasaran langsung diburu ke rumahnya dan berhasil menangkap B (Budiono) Als Kotek (38 Tahun ) warga Jl Sirandorung Rantau Parapat yang mana saat ditangkap juga seorang warga Aceh bernama EM (Er Mahdi) als Madi ( 37 Tahun ) warga Kuala Simpang Aceh Tamiang berada di rumah Kotek.

Selanjutnya dilakukan pengembangan selama lima hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah tersangka Madi dan dari rumahnya ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus berat satu Ons. Sedangkan dari keterangan Madi kemudian dilakukan pengembangan di Aceh mencari tersangka lain berinisial J namun tidak berhasil ditemukan sehingga team baru tadi pagi tiba dari Kuala Simpang.

Adapun tersangka Kotek dan Madi adalah residivis kasus Narkotika. Tersangka Madi pernah ditangkap di Polrestabes Medan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebing tinggi selesai menjalani hukuman tahun 2017 lalu. 

Dari keterangan tersangka Anggi mengakui bahwa selama kurun waktu tiga bulan dia yang menjadi kurir membagikan sabu-sabu  untuk diedarkan di Desa Ajamu dan sudah dua kali meloloskan sabu-sabu untuk diedarkan yaitu sebanyak 30 Gram dan 50 Gram.

Terhadap ke empat tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) YO 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

BNNP Kaltim Berkala Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Swab Rapid Test Antigen kepada Warga Binaan

BNNP Kaltim Berkala Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Swab Rapid Test Antigen kepada Warga Binaan

14/08/2021
Kepala BNN RI Hadiri Penutupan Konferensi Sishankamrata di Unhan

Kepala BNN RI Hadiri Penutupan Konferensi Sishankamrata di Unhan

19/06/2021
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Hadiri Cangget Mepadun Buay Nuat Kedaton Induk

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Hadiri Cangget Mepadun Buay Nuat Kedaton Induk

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/