DEMOKRASINEWS, Polresta Palembang – Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ribuan benih lobster dari sebuah mobil jenis Avanza di kawasan Talang Jambi, Kota Palembang, pada Kamis malam (19/08/2021).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, S.I.K., M.Si membenarkan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan benih atau Nur Lobster.
“Benar pada Jumat (20/08/2021) Sat Reskrim kita berhasil mengamankan benih lobster, tim khusus yang dibentuk sesuai perintah bapak Presiden melalui Kementerian Kelautan mengenai bibit lobster,” kata Irvan didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Jumat siang kemarin (20/08/2021).

Bibit Lobster ini merupakan kekayaan hayati negara Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia. “Sehingga untuk menyelamatkan peternak Lobster di Indonesia, makanya pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit Lobster yang di ekspor keluar harus memenuhi kaedah atau aturan yang ada,” jelasnya.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan, ada pun benih lobster yang diamankan berjenis Lobster Mutiara sebanyak 64 kantong dengan jumlah 7.623 ekor senilai Rp 1.524.600.000,00 dan Lobster Pasir sebanyak 391 kantong dengan jumlah 62.784 ekor senilai Rp 9.417.600.000,00.
“Semua bibit ini berhasil diamankan pada sebuah mobil xenia Nopol BG 2815 YK yang diparkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal adanya laporan masyarakat, kemudian melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor. Sesampainya di sana setelah diperiksa di dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,” Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra.
Lobster ditemukan dalam mobil tersebut, tersimpan dalam 13 kotak besar. Setiap kotak ada 30 kantong bibit lobster, “Kita bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang, setelah dihitung semuanya untuk kerugian negara mencapai Rp 10.942.200.000,00. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan seperti ini mengenai bibit lobster bisa melapor ke Polrestabes Palembang,” tegasnya. ( Hms Polda Palembang )
Tim DemokrasiNews











