DEMOKRASINEWS, Halmahera Selatan, Malut (15/5/2021) – Program pembangunan tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau yang biasa disebut oleh warga Water Closet (WC) yang dibangun oleh Pemerintah Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan untuk rumah warga yang belum memiliki MCK dinilai masyarakat tidak tepat sasaran dan pilih kasih.
Hal tersebut lantaran, program yang seharusnya dapat diprioritaskan untuk rumah warga yang belum memiliki MCK justru malah dibangun di rumah warga yang sudah memiliki MCK sehingga ada kecemburuan dari masyarakat yang merasa dianak tirikan.
Salah satu Warga Desa Laigoma yang tidak ingin namanya dibuplikasi menyebut, Desa Laigoma terdapat 2 Dusun, pengadaan MCK dalam setiap tahun anggaran baik di tahun-tahun sebelumnya mau pun ditahun 2021, banyaknya 10 unit dalam setiap tahun anggaran.
“Kami melihat Kades lebih mementingkan keluarga dan orang terdekat saja. Karena keputusan yang diambil kades ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena maunya masyarakat itu pembagiannya harus sama, harusnya di Dusun 1 dapat 5 unit dan di Dusun 2 dapat 5 unit,” ucapnya, Kamis (15/4/2021).
Bahkan kata dia, ada rumah yang sudah punya MCK tapi Kades masih memberikan mereka bantuan tersebut.
“Ada MCK umum yang dekat dengan beberapa rumah warga yang mendapatkan bantuan pengadaan MCK. Ini yang menurut kami tidak adil. Karena yang namanya bantuan itu harus diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan,” tuturnya.
Menurutnya, setiap pembagian MCK dalam satu tahun anggaran itu pengadaannya lebih banyak di dusun 1 dari pada di Dusun 2.
Lanjutnya, dari 10 unit di tiap tahunnya, di tahun 2018 prioritas MCK di Dusun 2 hanya 4 unit, 2019 Dusun 2 dapat 4 unit, 2020 Dusun 2 dpt 5 unit, sementara di tahun 2021 Dusun 2 hanya mendapatkan 3 unit MCK.
“Jadi itu yang bikin masyarakat mengeluh. “Dong bilang me itu ada 10, kong di Dusun 1 dapa 5 la di Dusun 2 dapa 5 lagi, bikiapa kong pengadaanya lebih banyak di Dusun 1 bagitu,” kata dia mempertanyakan.
Pewarta : Asrul Lamunu
Discussion about this post