DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala Desa Way Areng Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada masyarakat binaan nya, serah terima itu di lakukan di Balai Desa setempat, Rabu (10/2/2021).
Mobil sosial itu di dapat bukan dari tokoh politik atau dari pemerintah secara resmi melainkan uang dari masyarakat itu sendiri, yakni sisa anggaran dari pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.
Mulyadi mengatakan, pada tahun Desa yang dipimpin oleh Mulyadi mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang disebut PTSL, dengan jumlah sebanyak 600 bidang tanah.
Melalui kesepakatan bersama, yang melibatkan semua unsur pamong desa, dari staf, Kepala Dusun, Kepala RT, dan sejumlah tokoh masyarakat dan diketahui instansi terkait, penerima PTSL dikenakan anggaran sebanyak 500 ribu.
“Semua sepakat dan alokasi biaya di dilakukan secara transparansi. Dan sisa dari anggaran dikembalikan ke masyarakat untuk keperluan sosial”.Terang Muliyadi.
Namun anggaran tersebut bukan semata untuk mencari keuntungan panitia yang menangani program PTSL tersebut, merupakan sebagian besar di manfaatkan untuk keperluan sosial yang di peruntukan untuk masyarakat Desa Way Areng sendiri.
Kegiatan sosial dimaksud yaitu, kepala desa telah membebaskan biaya kepada 25 orang yang masuk kriteria miskin, selain itu sisa dari uang yang terkumpul pembuatan PTSL di belikan sebuah mobil ambulance yang rencana nya di manfaatkan sepenuhnya untuk masyarakat Desa Way Areng.
“Tidak semua masyarakat Way Areng memiliki mobil, sehingga dengan adanya mobil ambulance ini bisa memandu mereka terutama untuk alat transportasi bagi yang sakit” jelas Kades Way Areng.
Pewarta: Tim DemokrasiNews











