DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Seorang pemuda atas nama Abdul Rohim (25) warga Dusun Induk Pemanggilan, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tewas di air terjun Gunung Betung, Minggu (27/12/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan bahwa dari keterangan saksi diketahui korban tidak sadarkan diri setelah jatuh terpeleset dari tebing air terjun Gunung Betung di kawasan hutan Wan Abdurahman Register 19, Desa Wiyono, Gedong Tataan sekitar pukul 19.30 WIB.
“Korban menuju perkemahan Gunung Betung pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekitar jam 21.00 WIB bersama tiga orang rekannya dan menginap di perkemahan air terjun betung tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, pada Minggu 27 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, korban bersama tiga orang rekannya pergi menuju ke tebing air terjun untuk melihat pemandangan.
“Namun pada saat melihat pemandangan dari tebing air terjun, korban terpeleset. Sehingga korban terjatuh ke sungai dengan ketinggian sekitar 10 meter. Lalu rekan rekan korban menghampiri dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri dengan luka robek di kepala bagian belakang duga akibat terbentur benda keras,” kata Kapolres.
Selanjutnya, sambung Kapolres, korban di bawa ke Pos jaga dan setelah sampai di Pos jaga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia lalu korban di bawa ke RSUD Pesawaran guna di lakukan tindakan medis.
Kemudian, setelah di lakukan visum atau revertum di RSUD Kabupaten Pesawaran, sekitar pukul 15.46 WIB jenazah korban di bawa pulang oleh keluarganya untuk di makamkan.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban sudah menerima bahwa hal tersebut adalah murni kecelakaan dan tidak bersedia apabila korban di lakukan outopsi dan sudah membuat surat pernyataan penolakan untuk di autopsi.
“Meski demikian, dilapangan petugas masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari saksi guna mengungkap apakah ada atau tidaknya unsur pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas Kapolres.
Sementara, informasi di lapangan menyebut bahwa para pengunjung Air Terjun Gunung Betung tersebut apabila hendak mendaki dan berkemah membayar uang masuk kawasan sebesar Rp. 5 ribu rupiah perorang dan Rp. 10 ribu rupiah untuk parkir kendaraan Sepeda Motor.
“Di Pos Air Terjun Betung tersebut setiap pendaki di larang naik ke tebing Air Terjun dan sudah di pasang tulisan larangan untuk menaiki tebing,” kata Agus Riyanto selaku koordinator penjaga wisata air terjun.
Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri











