DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Carut marut realisasi pencairan KPM-PKH atas nama Sauri Janda beranak tiga, warga Pekon Waynipah yang tak pernah menerima bantuan meski terdaftar sebagai penerima lengkap dengan No Rekeningnya.
Kepada DemokrasiNews, Ansardin adek Sauri mengatakan, kemarin Rabu (18/11) dirinya mendampingi kakaknya Sauri untuk membuat buku tabungan dan kartu ATM Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini belum pernah diterimanya.
Menurut dia, pembuatan buku rekening tersebut didampingi pendamping PKH Pekon Waynipah, dan sempat adu argumen dengan pihak Bank Mandiri yang terkesan menghambat prosesnya.
“Kami hanya diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa bungkus dan segel atau telanjang, juga tidak diberikan buku rekening tabungan, saya menanyakan saldo dari tahun 2018 sejak ia terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan,” jelasnya Ansardin.
Menurut pihak Bank Mandiri saldo PKH atas nama Sauri yang ada terhitung dari bulan Mei sampai bulan Desember 2020, sebesar Rp 3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu). Sementara saldo dari tahun 2018 sampai dengan bulan April 2020, oleh Bank Mandiri dikatakan sudah ditarik negara.
Dia juga berharap kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan saldo yang oleh pihak Bank Mandiri sudah ditarik negara, juga kenapa terdaftar ditahun 2018 lengkap dengan nomor peserta dan nomor rekening, tapi baru diberikan sekarang setelah di ketahui publik.
Dilain pihak, Kepala seksi (Kasi) PKH, Saifudin mengatakan, setelah ada pemberitaan permasalahan KPM-PKH tersebut, mereka sudah berupaya menanyakan kepihak Bank Mandiri Cabang Gisting, mereka mengatakan belum mendapat surat dari kementrian.
Ditegaskan Saifudin, apakah kemarin saat Sauri menerima kartu KKS masih tersegel, karena kalau diterima masih tersegel berarti itu asli dari bank dan belum diolah oleh siapapun. Kalau ternyata uang yang diberikan kurang dari saldo yang seharusnya, itu pihak Bank Mandiri salah, karena KPM belum pernah pegang kartunya.
“Kami juga sudah kebingungan banyaknya masalah seperti, saya sudah mengusulkan kepimpinan untuk pindah saja ke Bank BRI, sekaligus untuk mempermudah KPM karena cabangnya banyak,” tandasnya.
Sementara, saat DemokrasiNews meminta data koran penerimaan atas nama Sauri kepada Ariyanto selaku operator PKH, sempat terjadi perdebatan kecil, namun akhirnya di perbolehkan oleh Kasi Saifudin. Dan saldo KPM-PKH atas nama Sauri terhitung sejak bulan Juli 2018 sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 10.612.350.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











