DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur sebanyak 27.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan dari Kementrian Sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu/bulan itu disalurkan kepada keluarga penerima manfaat melalui Kantor Pos.
Kepala Dinas Sosial Lamtim Darmuji menjelaskan, untuk menghindari penumpukan KPM di Kantor Pos maka penyaluran BST untuk setiap wilayah dijadwal.
Misalnya, di Kantor Pos Bandar Sribhawono penyaluran dilaksanakan untuk 250 KPM/hari. “Penyaluran BST juga harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Darmuji.
BST dapat bermanfaat bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan hidup di saat pandemi Covid-19. “Semoga pandemi covid-19 segera berakhir. Sehingga masyarakar dapat beraktivitas seperti biasa kembali,” kata Darmuji.
Untuk tahap awal masing-masing KPM akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan pada bulan Mei, Juni dan Juli. Selanjutnya pada bulan Juli, Agustus dan September (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











